Header Ads

Handang Soekarno akan dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno akan dieksekusi ke Lapas Semarang - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Handang Soekarno akan dieksekusi ke Lapas Semarang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Handang Soekarno akan dieksekusi ke Lapas Semarang
link : Handang Soekarno akan dieksekusi ke Lapas Semarang

Baca juga


Handang Soekarno akan dieksekusi ke Lapas Semarang

Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno hari ini akan dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedung Pane Semarang.

"InsyaAllah pagi ini dieksekusi ke Lapas Kedung Pane Semarang," kata Ali Fikri, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangani kasus tersebut, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Jaksa melakukan eksekusi karena putusan terhadap Handang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Ali mengatakan pemindahan Handang ke Lapas Kedung Pane dilakukan karena alasan kemanusiaan.

"Pemindahan ke Semarang karena alasan kemanusiaan dan masa depan pendidikan anak, ini atas permohonan anaknya," tambah Ali.

Pada 24 Juli 2017 majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Handang Soekarno dengan hukuman 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti menerima suap 148.500 dolar AS (setara Rp1,998 miliar) dari Country Director PT EK Prima Indonesia (EKP) Ramapanicker Rajamonahan Nair untuk membantu penyelesaian pajak perusahaan itu.

Vonis itu lebih rendah dibanding dengan tuntutan jaksa, yang meminta hakim menghukum Handang selama 15 tahun penjara dan mengenakan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

"KPK menerima putusan karena putusan dinilai sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat, majelis hakim telah mengambil alih pasal yang terbukti beserta analisa yuridis tuntutan JPU," ungkap Ali.

Suap yang diberikan kepada pejabat pajak mencakup 10 persen dari total nilai Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN) perusahaan tahun 2014 yang senilai Rp52,36 miliar. Setelah negosiasi disepakati Rajamonahan akan memberikan uang yang jumlahnya dibulatkan Rp6 miliar, yang antara lain meliputi bagian Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv. Namun demikian hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

"Mengenai pengembangan kasus, kita tunggu saja," ungkap Ali.

Editor: Maryati

COPYRIGHT © ANTARA 2017



Sumber: antaranews.com


Demikianlah Artikel Handang Soekarno akan dieksekusi ke Lapas Semarang

Sekianlah artikel Handang Soekarno akan dieksekusi ke Lapas Semarang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Handang Soekarno akan dieksekusi ke Lapas Semarang dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/handang-soekarno-akan-dieksekusi-ke.html
Powered by Blogger.