Kembali Jadi DK OJK, Nurhaida Berambisi Rampungkan Aturan Infrastructure Bond
Judul : Kembali Jadi DK OJK, Nurhaida Berambisi Rampungkan Aturan Infrastructure Bond
link : Kembali Jadi DK OJK, Nurhaida Berambisi Rampungkan Aturan Infrastructure Bond
Kembali Jadi DK OJK, Nurhaida Berambisi Rampungkan Aturan Infrastructure Bond
JAKARTA - Pembangunan infrastruktur memang membutuhkan dana yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pemerintah pun terus mencari investor yang mau mengembangkan infrastruktur di Indonesia.
Namun, Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menjelaskan sebetulnya dana untuk pembangunan infrastruktur bisa didapat dari pasar modal. Menurutnya, di beberapa negara yang berkembang pemerintahnya menerbitkan infrastructure fund, infrastructure bond ataupun perpetual bond untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
BERITA REKOMENDASI
"Itu kita lihat aturannya supaya itu bisa mendukung. Jadi, kalau ada hal yang kurang mendukung akan kami sesuaikan," kata di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Menurutnya, aturan infrastructure bond sebenarnya sudah digodok dan akan segera rampung. "Tadinya harapan kita di periode yang sekarang. Peraturan sudah selesai tinggal penomoran saja," jelas dia.
"Nah yang sedang kita bahas itu untuk perpetual bond. Bentuk lain sekuritisasi. perusahaan yang sudah punya aset, punya income, bisa lakukan sekuritisasi. Selama ini kan belum tersosialisasi, jadi perusahaan belum terlalu paham. Ini akan kami dorong dan sosialisasikan lebih lanjut," tukas dia.
Sumber: okezone.comDemikianlah Artikel Kembali Jadi DK OJK, Nurhaida Berambisi Rampungkan Aturan Infrastructure Bond
Anda sekarang membaca artikel Kembali Jadi DK OJK, Nurhaida Berambisi Rampungkan Aturan Infrastructure Bond dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/kembali-jadi-dk-ojk-nurhaida-berambisi.html
Post a Comment