Header Ads

Komite Sekolah Pungut Rp 1,5 Juta per Murid, Ini Tindakan Wawako

Komite Sekolah Pungut Rp 1,5 Juta per Murid, Ini Tindakan Wawako - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Komite Sekolah Pungut Rp 1,5 Juta per Murid, Ini Tindakan Wawako, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komite Sekolah Pungut Rp 1,5 Juta per Murid, Ini Tindakan Wawako
link : Komite Sekolah Pungut Rp 1,5 Juta per Murid, Ini Tindakan Wawako

Baca juga


Komite Sekolah Pungut Rp 1,5 Juta per Murid, Ini Tindakan Wawako

Ternyata informasi itu tidak isapan jempol belaka. Amsakar malah mendapatkan pengakuan dari orang tua murid, bahwa Komite Sekolah memungut uang Rp 1,5 juta kepada wali murid ada bisa bersekolah. Temuan itu dapatkan Amsakar saat berkunjung ke SMPN 52 Batam, Senin (17/7).

Sekolah tersebut merupakan satu dari tiga sekolah yang jadi sasaran sidak Amsakar. Dua sekolah lainnya, yakni SDN 010 Batamkota dan SDN 006 Batamkota.

"Saat kami kumpulkan panitia, termasuk Kepala SMPN 52 Batam Liendriani dan murid-murid, terungkaplah ternyata ada empat orang yang setor ke oknum komite," kata Amsakar.

Dia menyampaikan, berdasarkan penuturan pihak sekolah bahwa untuk lolos calon wali murid harus menyetor ke oknum Rp 1,5 juta per siswa. Artinya, dari empat orang dapat dijumlahkan Rp 6 juta. "Yang bersangkutan sudah mulai mengembalikan, tapi baru diangsur masing-masing satu juta atau baru Rp 4 juta," sebutnya.

Menurut Amsakar, keinginannya untuk turun langsung ke sekolah ini terkait informasi bahwa pihak sekolah baik kepala sekolah maupun guru mengutip sejumlah uang ke wali murid.

Namun hasil yang ia peroleh unsur kepala sekolah maupun guru tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Kalau kabar kepala sekolah atau guru yang main angka, itu hoax. Uang Rp 1,5 juta dari yang tidak bagus ini cukup sayang jika dibanding pekerjaan mulia guru," jelasnya.

Atas adanya temuan itu, Amsakar meminta Dewan Pendidikan untuk lebih aktif membina oknum komite sekolah yang nakal. "Kita tanamkanlah dalam diri ini membangun pendidikan ini," terangnya.

(iil/JPC)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel Komite Sekolah Pungut Rp 1,5 Juta per Murid, Ini Tindakan Wawako

Sekianlah artikel Komite Sekolah Pungut Rp 1,5 Juta per Murid, Ini Tindakan Wawako kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komite Sekolah Pungut Rp 1,5 Juta per Murid, Ini Tindakan Wawako dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/komite-sekolah-pungut-rp-15-juta-per.html
Powered by Blogger.