Header Ads

KPK Bersiap Jika Ada Gugatan Praperadilan dari Setya Novanto

KPK Bersiap Jika Ada Gugatan Praperadilan dari Setya Novanto - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Bersiap Jika Ada Gugatan Praperadilan dari Setya Novanto, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Bersiap Jika Ada Gugatan Praperadilan dari Setya Novanto
link : KPK Bersiap Jika Ada Gugatan Praperadilan dari Setya Novanto

Baca juga


KPK Bersiap Jika Ada Gugatan Praperadilan dari Setya Novanto

TABLOIDBINTANG.COM -  Senin, 17 Juli 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Setya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi e-KTP.

KPK menyatakan siap jika nanti Ketua DPR Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus e-KTP. 

"Tidak ada kata untuk menolak, kalau harus kami hadapi nanti kami hadapi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Senin, 17 Juli 2017.

Baca juga

Agus mengatakan lembaganya punya bukti yang kuat untuk menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. Meski enggan menyebutkan, ia memastikan lembaganya bakal membuka bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan Setya di pengadilan.

Setya Novanto diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan karena jabatannya. Perbuatannya mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun.

Melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya diduga berperan dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR dan pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP. Selain itu, Setya juga diduga telah mengkondisikan peserta dan pemenang pengadaan e-KTP.

KPK menyangka Setya Novanto telah melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Setya sebagai tersangka menambah daftar tersangka e-KTP.

TEMPO.CO

Sumber: tabloidbintang.com


Demikianlah Artikel KPK Bersiap Jika Ada Gugatan Praperadilan dari Setya Novanto

Sekianlah artikel KPK Bersiap Jika Ada Gugatan Praperadilan dari Setya Novanto kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Bersiap Jika Ada Gugatan Praperadilan dari Setya Novanto dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/kpk-bersiap-jika-ada-gugatan.html
Powered by Blogger.