Header Ads

KPK Tetapkan Mantan Dirut PT PAL sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Mantan Dirut PT PAL sebagai Tersangka - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Tetapkan Mantan Dirut PT PAL sebagai Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Tetapkan Mantan Dirut PT PAL sebagai Tersangka
link : KPK Tetapkan Mantan Dirut PT PAL sebagai Tersangka

Baca juga


KPK Tetapkan Mantan Dirut PT PAL sebagai Tersangka

Penetapan tersangka ketiganya merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dalam penjualan dua kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) kepada pemerintah Filipina.

"Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait penunjukkan As Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia dalam pengadaan kapal SSV untuk pemerintah Filipina, KPK menetapkan kembali MFA (Muhammad Firmansyah Arifin), AC (Arif Cahyana), dan SAF (Saiful Anwar) sebagai tersangka," kata Jubir KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers di kantornya, Senin (10/7).


Ilustrasi: Gedung KPK Merah Putih
(Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

Febri mengatakan, dalam perkara ini, penyidik telah menyita uang sebesar Rp 230 juta saat menggeledah Kantor PT PAL pada 1 April 2017 lalu. Uang yang disita itu terpisah dari sistem pengelolaan keuangan perusahaan.

Uang itu diduga merupakan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugas mereka. "Penyidik masih terus mendalami indikasi penerimaan lain terkait dengan kasus ini," ujar Febri.

Atas perbuatannya, tiga tersangka disangka melanggar Pasal 12B UU nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Put/jpg)

Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel KPK Tetapkan Mantan Dirut PT PAL sebagai Tersangka

Sekianlah artikel KPK Tetapkan Mantan Dirut PT PAL sebagai Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Tetapkan Mantan Dirut PT PAL sebagai Tersangka dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/kpk-tetapkan-mantan-dirut-pt-pal.html
Powered by Blogger.