Header Ads

KPK: Tidak Benar Pemeriksaan Koruptor Penuh Ancaman

KPK: Tidak Benar Pemeriksaan Koruptor Penuh Ancaman - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK: Tidak Benar Pemeriksaan Koruptor Penuh Ancaman, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK: Tidak Benar Pemeriksaan Koruptor Penuh Ancaman
link : KPK: Tidak Benar Pemeriksaan Koruptor Penuh Ancaman

Baca juga


KPK: Tidak Benar Pemeriksaan Koruptor Penuh Ancaman

TABLOIDBINTANG.COM -  Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan temuan pansus hak angket KPK soal ancaman yang terjadi saat pemeriksaan di KPK adalah tidak benar.

“Saya kira sejauh ini kami sudah bisa buktikan sebaliknya,” ujar Febri di Pengadilan Tipikor, Senin, 10 Juli 2017.

Febri Diansyah menjelaskan misalnya dalam kasus e-KTP dengan tersanga Miryam S Haryani.

Baca juga

Saat Miryam menyatakan ditekan oleh penyidik, KPK memperlihatkan bukti rekaman. Ia menegaskan tidak ada unsur ancaman atau tekanan dalam pemeriksaan. Febri memastikan tudingan tersebut tidak akan berpengaruh pada kinerja lembaganya.

“Kami yakin kami profesional untuk melakukan pemeriksaan itu,” kata Febri, menanggapi pansus hak angket KPK ke LP Sukamiskin, Bandung.

Pansus KPK sebelumnya berkunjung ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin. Dalam kunjungan itu pansus menemui sejumlah narapidana korupsi. Salah satunya adalah OC Kaligis.

Kaligis diduga menyampikan bahwa pemeriksaan di KPK penuh ancaman. Selain itu pansus pun mengaku mengantongi sejumlah temuan misalnya perihal penangkapan dan penahanan tersangka kasus korupsi.

Febri mengatakan apabila temuan itu betul maka sudah seharusnya dipersoalkan jauh hari. Ia menjelaskan misalnya dalam hal penangkapan penahanan, ada mekanisme pra peradilan yang bisa digunakan. 

“Sejauh ini kami pandang semua proses sudah terlewati sampai mereka divonis bersalah,” kata dia.

Febri menyebutkan ada pula sejumlah tersangka yang mengajukan pra peradilan namun ditolak. Sehingga, kata dia, jika itu dipersoalkan kembali apalagi bersumber dari laporan narapidana korupsi maka tidak akan berpengaruh. Sebab, setelah melakukan penyidikan hingga persidangan dan divonis bersalah maka perkara sudah selesai.

Meski demikian, Febri Diansyah menyatakan pihaknya tak bisa berkomentar dengan apa yang disampaikan narapidana kepada pansus hak angket KPK.

“Kami tidak beri penilaian tapi silakan saja kalau menurut pansus informasi dari narapidana korupsi itu punya kredibilitas,” ujar dia.

TEMPO.CO

Sumber: tabloidbintang.com


Demikianlah Artikel KPK: Tidak Benar Pemeriksaan Koruptor Penuh Ancaman

Sekianlah artikel KPK: Tidak Benar Pemeriksaan Koruptor Penuh Ancaman kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK: Tidak Benar Pemeriksaan Koruptor Penuh Ancaman dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/kpk-tidak-benar-pemeriksaan-koruptor.html
Powered by Blogger.