Header Ads

Kriminalitas di Minahasa hingga Juni 2017 Capai 411 Kasus

Kriminalitas di Minahasa hingga Juni 2017 Capai 411 Kasus - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kriminalitas di Minahasa hingga Juni 2017 Capai 411 Kasus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kriminalitas di Minahasa hingga Juni 2017 Capai 411 Kasus
link : Kriminalitas di Minahasa hingga Juni 2017 Capai 411 Kasus

Baca juga


Kriminalitas di Minahasa hingga Juni 2017 Capai 411 Kasus




MINAHASA - Selama periode Januari-Juni 2017 terjadi 411 kasus kriminalitas di Kabupaten Minahasa, yang menonjol yakni penganiayaan, pengrusakan dan penipuan.

"Kepolisian dan pemerintah daerah perlu terus melakukan berbagai upaya guna meminimalisasi kasus kriminalitas," kata Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair di Tondano, Selasa (18/7/2017).

BERITA REKOMENDASI


Dia mengatakan, dengan data ini, maka impian banyak pihak guna mewujudkan Kabupaten Minahasa aman dan nyaman sepertinya belum sepenuhnya terjadi. Sementara, katanya, untuk kasus kecelakaan lalu lintas, sebut Syamsubair, sepanjang tahun ini pihaknya menerima laporan sebanyak 24 kasus, di mana korban meninggal sebanyak delapan orang dan korban luka sebanyak 16 orang.

"Ini harus disikapi bersama, makanya warga harus terus waspada maupun berhati-hati dalam berkendara," ucapnya.

Syamsubair mengatakan, tingginya angka kriminalitas di Minahasa disebabkan beberapa faktor. Namun minuman keras (miras) diakui jadi biang utama yang mendominasi penyebab terjadinya berbagai kasus pidana dan bahkan kasus Lakalantas.

"Pemberantasan peredaran miras memang jadi prioritas kami, makanya saya minta warga agar berperan aktif untuk dapat melaporkan tempat-tempat jual beli miras illegal yang hingga kini meresahkan masyarakat," ucap dia.

Dia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, kejahatan cyber dengan menggunakan media sosial kini marak terjadi.

"Ada beberapa laporan yang masuk yaitu ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong (hoax). Masyarakat harus tahu bahwa sekarang sudah ada undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dalam pelaku kejahatan cyber terancam hukuman pidana," katanya.

Di sisi lain, Kapolres mengakui bahwa pihaknya intens melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi angka kriminalitas. "Sebenarnya kita sudah melakukan upaya maksimal untuk menekan angka kriminalitas di daerah ini, salah satunya menggelar patroli rutin, tapi faktanya memang angka kriminalitas masih tinggi dan semuanya bermula dari miras,” ucap dia.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel Kriminalitas di Minahasa hingga Juni 2017 Capai 411 Kasus

Sekianlah artikel Kriminalitas di Minahasa hingga Juni 2017 Capai 411 Kasus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kriminalitas di Minahasa hingga Juni 2017 Capai 411 Kasus dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/kriminalitas-di-minahasa-hingga-juni.html
Powered by Blogger.