Kunjungi Rumah Orang Tua, Wawan Malah Babak Belur
Judul : Kunjungi Rumah Orang Tua, Wawan Malah Babak Belur
link : Kunjungi Rumah Orang Tua, Wawan Malah Babak Belur
Kunjungi Rumah Orang Tua, Wawan Malah Babak Belur
Laporannya langsung ditindaklanjuti jajaran Polsekta Pontianak Timur. Sementara Kiil melarikan diri usai menganiaya korban. Sabtu (1/7), Kiil pulang ke rumahnya di Kampung Beting. Dia mengira apa yang dilakukannya itu tidak berlanjut ke kantor polisi. Kiil terkejut ketika disergap petugas di rumahnya.
“Kiil kita tangkap dan kita giring ke Mapolsekta Pontianak Timur untuk menjalani pemeriksaan,” jelas Kapolsekta Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz, kemarin.
Menurut Kompol Hafidz, Kiil melakukan penganiayaan berawal dari Wawan mendatangi rumah orang tuanya di Kampung Beting. Ketika korban sedang duduk, Kiil datang dan langsung memukulnya hingga tertunduk. Pelaku terus memukul korban hingga babak belur. “Kiil dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegas Kompol Hafidz.
Kapolsek mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya, agar tidak menyelesaikan masalah dengan melakukan tindak kejahatan. Melainkan dengan kepala dingin atau musyawarah.
“Jangan dengan emosi. Karena itu tidak menyelesaikan masalah. Jika memang masalah itu berkaitan dengan hukum dan merugikan, lebih baik dilaporkan ke polisi saja. Jangan main hakim sendiri, atau melakukan tindak pidana penganiayaan, karena itu menyalahi aturan atau undang-undang,” imbau Kompol Hafidz. (zrn/fab/JPG)
Demikianlah Artikel Kunjungi Rumah Orang Tua, Wawan Malah Babak Belur
Anda sekarang membaca artikel Kunjungi Rumah Orang Tua, Wawan Malah Babak Belur dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/kunjungi-rumah-orang-tua-wawan-malah.html
Post a Comment