Penggasak Toko Elektronik Ini Tak Berkutik Ketika Diringkus di Kediamannya
Judul : Penggasak Toko Elektronik Ini Tak Berkutik Ketika Diringkus di Kediamannya
link : Penggasak Toko Elektronik Ini Tak Berkutik Ketika Diringkus di Kediamannya
Penggasak Toko Elektronik Ini Tak Berkutik Ketika Diringkus di Kediamannya
Waka Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, kasus itu pertama kali diketahui oleh Sabari (37), salah seorang karyawan Toko Lejel.
Ketika itu Sabari baru tiba di tempat kerjanya pada Senin (19/6) lalu sekitar pukul 08.00 WIB. Sesampai di kantor dia mendapati tempat kerjanya sudah dalam kondisi berserakan.
Curiga sesuatu telah terjadi, Sabari melakukan pengecekan di dalam kantor. Ternyata didapati barang-barang berharga dan uang sebesar Rp 5 juta yang tersimpan dalam brangkas telah raib.
Sehingga PT Legal Shopping mengalami kerugian sebesar Rp 166.235.000. Mengetahui hal tersebut, Sabari langsung melaporkan kejadian ke pihak yang berwajib.
Atas laporan itu pihak Polresta Pekanbaru langsung menindaklanjutinya. Pada Jumat (7/7) kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.
"Atas laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku berhasil diamanakan di kediamannya tanpa perlawanan," ujar Edy Sumardi Priadinata seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group), Senin (10/7).
Mantan Kapolres Kampar itu menyebut, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa empat unita Tablet merk Aldo, satu kotak handphone merk Aldo, serta sembilan unit handphone/android merk Aldo.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. "Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Maporesta Pekanbaru guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Edy Sumardi Priadinata. (*3/iil/JPG)
Demikianlah Artikel Penggasak Toko Elektronik Ini Tak Berkutik Ketika Diringkus di Kediamannya
Anda sekarang membaca artikel Penggasak Toko Elektronik Ini Tak Berkutik Ketika Diringkus di Kediamannya dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/penggasak-toko-elektronik-ini-tak.html
Post a Comment