Header Ads

PHL Dishub Tangerang diciduk saat transaksi narkoba

PHL Dishub Tangerang diciduk saat transaksi narkoba - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PHL Dishub Tangerang diciduk saat transaksi narkoba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PHL Dishub Tangerang diciduk saat transaksi narkoba
link : PHL Dishub Tangerang diciduk saat transaksi narkoba

Baca juga


PHL Dishub Tangerang diciduk saat transaksi narkoba

Merdeka.com - Sejumlah Pekerja harian lepas (PHL) Dinas Perhubungan Kota Tangerang, diamankan Satres Narkoba Polres Metro Tangerang setelah terbukti positif menggunakan methamphetamine alias sabu. Satu di antaranya adalah pengedar sabu ke sesama petugas Dishub Kota Tangerang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi sabu di Karawaci, Kota Tangerang dan Ciputat Tangerang Selatan.

"Dua orang kami amankan berinisial P di Karawaci dan R di daerah Ciputat pada Jumat 14 Juli. Dari keduanya Polisi ikut mengamankan empat paket sabu," terang kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Selasa (18/7).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat dengan melakukan tes urine terhadap 6 orang lainnya berinisial TR, IND, EZ, DN, DF dan SB. Hasilya, lima orang terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu dan satu orang negatif.

Untuk kedua tersangka berinisial P dan R melanggar pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sementara lima tersangka pengguna berinisial TR, IND, EZ, DN, DF, melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A jo pasal 131 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun penjara.

Dijelaskannya, lima PHL Dishub Kota Tangsel itu memperoleh barang haram sabu dari pengedar berinisial R yang juga bertugas sebagai petugas Dalops Dishub Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Saeful Rahman menyatakan apresiasinya kepada jajaran Polres Kota Tangerang yang berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Tangerang.

"Ini merupakan komitmen kami bahwa wali kota menyatakan perang dengan narkoba, kaitan dengan masalah pegawai, ada yang dua tahun bekerja di Dalops sebagai PHL di Dishub," terang dia.

Saeful pun berjanji pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap seluruh 521 pegawai Dishub yang ada di Kota Tangerang. "Mudah-mudahan ini menjadi shock terapi bagi jajaran di pemerintah Kota Tangerang," terang dia. [eko]

Sumber: merdeka.com


Demikianlah Artikel PHL Dishub Tangerang diciduk saat transaksi narkoba

Sekianlah artikel PHL Dishub Tangerang diciduk saat transaksi narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PHL Dishub Tangerang diciduk saat transaksi narkoba dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/phl-dishub-tangerang-diciduk-saat.html
Powered by Blogger.