Header Ads

Polisi: Pretty menjadi pengedar narkoba dua tahun

Polisi: Pretty menjadi pengedar narkoba dua tahun - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi: Pretty menjadi pengedar narkoba dua tahun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi: Pretty menjadi pengedar narkoba dua tahun
link : Polisi: Pretty menjadi pengedar narkoba dua tahun

Baca juga


Polisi: Pretty menjadi pengedar narkoba dua tahun

Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkapkan artis Pretty Asmara telah menjadi pengedar narkoba di kalangan selebriti sejak dua tahun lalu.

"Pengakuannya (Pretty) sudah tahunan untuk menyediakan ini (narkoba) berapa jumlahnya masih pendalaman," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Argo menuturkan Pretty diduga mengedarkan narkoba kepada sejumlah artis.

Argo mengungkapkan petugas menangkap Pretty bersama tujuh artis lainnya yakni Susi Susanti alias Sisi Salsabila (pemain film layar lebar), Emilia Yusuf (penyanyi dangdut), Erlin Susanti (penyanyi dangdut), Melly Abtianingsih alias Melly Karlina (penyanyi dangdut).

Kemudian Asri Handayani (pesinetron), Gladyssta Lestita (model), Daniar Widiana (penyanyi pop) dan seorang pria Hamdani Vigakusumah Sueradinata alias Dani.

Sementara seorang tersangka lainnya yang diduga pemesan narkoba kepada Pretty bernama Alvin masih buron.

Petugas menangkap para tersangka di lobi dan KTV Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu (16/7).

Argo menuturkan tersangka Alvin memesan narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan pil "happy five" sebesar Rp25 juta kepada Pretty untuk pesta narkoba di KTV Hotel Grand Mercure.

Dari penggeledahan di KTV dan Kamar 2138 Hotel Grand Mercure, polisi menyita sebungkus plastik klip berisi 0,92 gram sabu-sabu, sebungkus plastik klip sabu seberat 1,12 gram, 23 butir ekstasi, dan 48 butir happy five.

Editor: Tasrief Tarmizi

COPYRIGHT © ANTARA 2017



Sumber: antaranews.com


Demikianlah Artikel Polisi: Pretty menjadi pengedar narkoba dua tahun

Sekianlah artikel Polisi: Pretty menjadi pengedar narkoba dua tahun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi: Pretty menjadi pengedar narkoba dua tahun dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/polisi-pretty-menjadi-pengedar-narkoba.html
Powered by Blogger.