Polisi tetapkan 7 tersangka pengeroyokan 2 napi di Rutan Malabero
Judul : Polisi tetapkan 7 tersangka pengeroyokan 2 napi di Rutan Malabero
link : Polisi tetapkan 7 tersangka pengeroyokan 2 napi di Rutan Malabero
Polisi tetapkan 7 tersangka pengeroyokan 2 napi di Rutan Malabero
Merdeka.com - Kepolisian menetapkan tujuh tersangka penyebab terjadinya perkelahian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malabero, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Ketujuh tersangka itu adalah atas nama Riken, Siregar Alam, Merli, Yandri Irawan, Chandra, Hendrik, dan Virgo.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung di Bengkulu, menyebutkan selain penetapan tersangka, kepolisian juga melakukan pengembangan penyidikan terkait kualitas kasusnya.
"Kita mengusut pengembangan kualitas kasus, dimana saat kejadian ada barang bukti berupa gunting kuku, batu dan beberapa pisau," kata dia, Senin (10/7). Seperti dilansir Antara.
Ketujuh pelaku perkelahian, kata Coki, disangkakan telah melanggar pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan.
"Semua tersangka kita titipkan kembali ke Rutan Malabero, tidak lagi diamankan di Polres Kota Bengkulu," kata Coki.
Seperti diketahui, pada 7 Juli 2017 terjadi keributan di Rutan Malabero Kota Bengkulu, keributan tersebut melibatkan sembilan orang tahanan. "Sembilan orang ditahan, dua orang di antaranya terluka tusuk dan lebam akibat dikeroyok tujuh orang pelaku," ujar Coki.
Perkelahian tersebut mengakibatkan dua orang terluka yakni Wiki (29) yang mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan dan Koko Irawan (21) yang mengalami luka lebam di bagian muka. [ded]
Sumber: merdeka.comDemikianlah Artikel Polisi tetapkan 7 tersangka pengeroyokan 2 napi di Rutan Malabero
Anda sekarang membaca artikel Polisi tetapkan 7 tersangka pengeroyokan 2 napi di Rutan Malabero dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/polisi-tetapkan-7-tersangka.html
Post a Comment