Polsek Ledo Gagalkan Penyelundupan 30 Karung Bawang Merah Malaysia
Judul : Polsek Ledo Gagalkan Penyelundupan 30 Karung Bawang Merah Malaysia
link : Polsek Ledo Gagalkan Penyelundupan 30 Karung Bawang Merah Malaysia
Polsek Ledo Gagalkan Penyelundupan 30 Karung Bawang Merah Malaysia
Seperti biasanya, jajaran Polsek Ledo merazia rutin pukul 09.45 di depan SDN 01 Desa Lesabela, Kecamatan Ledo. Polisi menghentikan mobil yang dikendarai Dede. “Setelah diperiksa oleh tim yang sedang bertugas, ditemukan tumpukan bawang merah di dalam mobil,” kata Kapolsek Ledo Ipda Rio Charles Hutahaean dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Senin (3/7).
Setiap karung bawang merah seberat 18 kilogram. Mobil beserta sopirnya langsung digiring ke Mapolsek Ledo. Dede dijerat pasal 31 Undang-Undang Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Dari tangan warga Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang itu juga disita STNK mobil, SIM C atas nama Dede Iskandar, selembar nota pembelian bawang merah dan kunci mobil.
“Kita akan berkoordinasi dengan pimpinan dan jaksa. Kita juga berkoordinasi dengan Karantina Hewan dan Tumbuhan Jagoi Babang. Selanjutnya akan melimpahkan perkara kepada instansi Karantina Hewan dan Tumbuhan untuk proses selanjutnya,” tegas Rio. (kur/fab/JPG)
Demikianlah Artikel Polsek Ledo Gagalkan Penyelundupan 30 Karung Bawang Merah Malaysia
Anda sekarang membaca artikel Polsek Ledo Gagalkan Penyelundupan 30 Karung Bawang Merah Malaysia dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/polsek-ledo-gagalkan-penyelundupan-30.html
Post a Comment