Header Ads

Presiden minta kasus Novel segera dirampungkan

Presiden minta kasus Novel segera dirampungkan - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Presiden minta kasus Novel segera dirampungkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Presiden minta kasus Novel segera dirampungkan
link : Presiden minta kasus Novel segera dirampungkan

Baca juga


Presiden minta kasus Novel segera dirampungkan

Yogyakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo minta penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dirampungkan sesegera mungkin.

"Saya sampaikan untuk segera, saya perintahkan untuk segera dirampungkan," katanya di Yogyakarta, Selasa, setelah mencanangkan Kampanye Imunisasi Measles-Rubella di Ngangglik, Kabupaten Sleman.

Presiden sebelumnya memanggil Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian, antara lain untuk membahas kelanjutan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Sudah disampaikan Pak Kapolri kemarin itu ya," kata Presiden mengenai isi pertemuannya dengan Kapolri.

Tito sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden ingin kepolisian menuntaskan penanganan kasus teror Novel secepatnya.

"Prinsipnya agar sesegera mungkin, tapi kadang-kadang ada kendala di lapangan," katanya mengenai pengungkapan pelaku dan motif mereka menyiram Novel Baswedan menggunakan air keras.

Editor: Maryati

COPYRIGHT © ANTARA 2017



Sumber: antaranews.com


Demikianlah Artikel Presiden minta kasus Novel segera dirampungkan

Sekianlah artikel Presiden minta kasus Novel segera dirampungkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Presiden minta kasus Novel segera dirampungkan dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/presiden-minta-kasus-novel-segera.html
Powered by Blogger.