Header Ads

Soal RUU Pemilu, Pemerintah Harap Masih Ada Musyawarah

Soal RUU Pemilu, Pemerintah Harap Masih Ada Musyawarah - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal RUU Pemilu, Pemerintah Harap Masih Ada Musyawarah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal RUU Pemilu, Pemerintah Harap Masih Ada Musyawarah
link : Soal RUU Pemilu, Pemerintah Harap Masih Ada Musyawarah

Baca juga


Soal RUU Pemilu, Pemerintah Harap Masih Ada Musyawarah




JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dibahas di rapat paripurna 20 Juli 2017. Ada sebanyak lima paket isu krusial dalam RUU ini yang akan dibawa ke paripurna. Sebelumnya, pembahasan antara DPR dan perwakilan pemerintah belum menemui kata sepakat.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya berharap masih ada proses musyawarah di tubuh DPR agar pembahasan di paripurna nanti tidak terlalu alot.

BERITA REKOMENDASI


"Saya kira kesepakatan Panja dan Panja sudah lapor ke pimpinan DPR, sudah dibahas di bamus. Bahwa tanggal 20 (Juli 2017) itu harus diambil keputusan. Kami berharap masih ada musyawarah, karena masing-masing fraksi sampai hari ini masih ketemu," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Lima isu krusial yang mengganjal pembahasan RUU ini antara lain presidential threshld, parliamentary threshold, sistem pemilu, metode konversi suara dan alokasi kursi.

Pemerintah dan lima partai pendukungnya mengusulkan paket A, yang salah satunya memuat ketentuan presidentila threshold di angka 20%-25%, sedangkan lima fraksi lain mengehendaki lima paket ini dibawa dan dibahas di paripurna.

Tjahjo menyatakan pemerintah tidak akan mengubah sikapnya mengenai besaran presidential threshold. Sebab menurutnya, selama dua kali gelaran pemilu, yakni 2009 dan 2014, pemilihan dengan presidential threshold berlangsung tanpa masalah.

Tjahjo juga menyangkal sikap pemerintah mengenai presidential threshold ini untuk menjegal bakal calon tertentu untuk maju dalam pemilihan presiden mendatang.

"Dua kali Pilpres itu ada yang dijegal enggak? Pilpres pertama itu ada lima calon, Pilpres kedua ada Ibu Mega dan pak Prabowo berpasangan yang harusnya bisa empat calon. Karena undang-undang jelas, parpol, atau gabungan parpol. Pemerintah hanya mengatakan pasal aturan yang sudah baik ya ditingkatkan atau dipertahankan," jelas Tjahjo.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel Soal RUU Pemilu, Pemerintah Harap Masih Ada Musyawarah

Sekianlah artikel Soal RUU Pemilu, Pemerintah Harap Masih Ada Musyawarah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal RUU Pemilu, Pemerintah Harap Masih Ada Musyawarah dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/soal-ruu-pemilu-pemerintah-harap-masih.html
Powered by Blogger.