Header Ads

Terduga Penyebar Hoax Penyerangan Mapolda Sumut Ditangkap

Terduga Penyebar Hoax Penyerangan Mapolda Sumut Ditangkap - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terduga Penyebar Hoax Penyerangan Mapolda Sumut Ditangkap, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terduga Penyebar Hoax Penyerangan Mapolda Sumut Ditangkap
link : Terduga Penyebar Hoax Penyerangan Mapolda Sumut Ditangkap

Baca juga


Terduga Penyebar Hoax Penyerangan Mapolda Sumut Ditangkap




MEDAN – Penyidik Polda Sumatera Utara, menangkap terduga pelaku penyebar informasi bohong terkait motif di balik penyerangan yang terjadi terhadap Markas Polda Sumatera Utara pada Minggu 25 Juni 2017 lalu.

Terduga pelaku berinisial SH (31) ditangkap di rumahnya di Dusun 3, Desa Tadukan Raga, Gang Teratai Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Terduga pelaku SH ditangkap setelah tim gabungan Subdit 2 Krimsus, Subdit 3 Krimum dan Satreskrim Polres Polres Deliserdang melakukan penelusuran atas postingan akun jejaring sosial Facebook miliknya.

BERITA REKOMENDASI


“Hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku, disebutkan bahwa pelaku hanya mendengar berita masalah utang piutang tersebut dari orangtua pelaku dan langsung menulis di akun media sosial milik pelaku. Dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa pembunuhan terjadi masalah utang piutang dan korban pelaku sama sama nonmuslim,” ujar Kombes Rina, Kabid Humas Polda Sumut, Senin 3 Juli 2017.

Atas perbuatannya itu, SH diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saat ini terduga pelaku masih kita periksa. Kami juga tengah meminta keterangan dari 2 saksi, yakni ahli bahasa dan ahli pidana. Kita akan segera melakukan gelar perkara dan melengkapi administrasi penyidikannya. Kasus ini sekarang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut,” tutur Rina.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel Terduga Penyebar Hoax Penyerangan Mapolda Sumut Ditangkap

Sekianlah artikel Terduga Penyebar Hoax Penyerangan Mapolda Sumut Ditangkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terduga Penyebar Hoax Penyerangan Mapolda Sumut Ditangkap dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/terduga-penyebar-hoax-penyerangan.html
Powered by Blogger.