Header Ads

Tiga PNS Maros Segera Dipecat Lantaran Menahun Tak Masuk Kerja

Tiga PNS Maros Segera Dipecat Lantaran Menahun Tak Masuk Kerja - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tiga PNS Maros Segera Dipecat Lantaran Menahun Tak Masuk Kerja, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tiga PNS Maros Segera Dipecat Lantaran Menahun Tak Masuk Kerja
link : Tiga PNS Maros Segera Dipecat Lantaran Menahun Tak Masuk Kerja

Baca juga


Tiga PNS Maros Segera Dipecat Lantaran Menahun Tak Masuk Kerja

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe


TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Bupati Maros Hatta Rahman memastikan akan memecat secara tidak hormat tiga ASN Pemkab Maros karena tak mengantor di hari pertama kerja usai libur Lebaran, Senin (3/7/2017).


Tiga ASN tersebut yakni Staf Pengelola Keuangan Daerah, Muh Dasyad; pegawai Satpol PP Haris; dan staf Bagian Humas Pemkab Maros, Johansyah.


"Mereka semua akan dipecat. Saat ini, kami sementara proses pemecatan Dasyad, lalu menyusul dua orang lainnya," tegas Hatta.


Dasyad sudah lima tahun tidak masuk kantor. Sementara Haris dan Johansyah sudah dua tahun lebih. Ketiga oknum tersebut belum diketahui keberadaannya.


Hal ini dikatakan Hatta didampingi Kabag Humas Pemkab Maros Andi Dharmawati usai inspeksi mendadak ASN pada hari pertama kerja usai libur.


"PNS yang tak hadir juga akan ditunda gaji 13 nya minimal sebulan, terhitung sejak dimulainya pembayaran. Rencananya, pekan depan gaji 13 ini dibayarkan," kata dia.

Sumber: Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Tiga PNS Maros Segera Dipecat Lantaran Menahun Tak Masuk Kerja

Sekianlah artikel Tiga PNS Maros Segera Dipecat Lantaran Menahun Tak Masuk Kerja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tiga PNS Maros Segera Dipecat Lantaran Menahun Tak Masuk Kerja dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/tiga-pns-maros-segera-dipecat-lantaran.html
Powered by Blogger.