Header Ads

Wali Kota Solo ancam sanksi tegas ASN yang merokok di ruang kerja

Wali Kota Solo ancam sanksi tegas ASN yang merokok di ruang kerja - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wali Kota Solo ancam sanksi tegas ASN yang merokok di ruang kerja, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wali Kota Solo ancam sanksi tegas ASN yang merokok di ruang kerja
link : Wali Kota Solo ancam sanksi tegas ASN yang merokok di ruang kerja

Baca juga


Wali Kota Solo ancam sanksi tegas ASN yang merokok di ruang kerja

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana memperluas kebijakan larangan merokok hingga 54 kelurahan di Solo. Peraturan kawasan bebas rokok tersebut saat ini sedang disiapkan.

"Kebijakan bebas asap rokok ini terbukti efektif, karena mampu memberikan kenyamanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pengunjung Balai Kota. Pelayanan masyarakat juga semakin optimal," ujar Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Senin (17/7).

Wali Kota biasa disapa Rudy ini menambahkan, kebijakan baru ini akan diteruskan ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di luar kompleks balai kota hingga kecamatan dan kelurahan.
Ke depan, Rudy menginginkan agar seluruh kantor pelayanan masyarakat di Kota Solo bebas asap rokok.

"Aparatur Sipil Negara (ASN) kalau mau merokok silakan pas jam istirahat di luar kompleks perkantoran," tegasnya.

Rudy menambahkan, bebas asap rokok di kecamatan hingga kelurahan akan ditargetkan terlaksana tahun ini. Pihaknya masih menunggu kajian termasuk aturannya.

Jika sudah diterapkan, ia meminta seluruh ASN mematuhi kebijakan tersebut. "Saya masih menerima laporan ada beberapa ASN yang nekat merokok di ruang kerja. Yang masih merokok di ruang kerja, ayo dihentikan,” pintanya.

Rudy mengancam akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor. Jika ternyata masih didapati yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Ia menegaskan untuk tidak memberikan ruang bagi ASN untuk merokok di saat jam kerja.

"Tempat merokok di Balai Kota juga akan kita manfaatkan untuk yang lain,” pungkasnya. [msh]

Sumber: merdeka.com


Demikianlah Artikel Wali Kota Solo ancam sanksi tegas ASN yang merokok di ruang kerja

Sekianlah artikel Wali Kota Solo ancam sanksi tegas ASN yang merokok di ruang kerja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wali Kota Solo ancam sanksi tegas ASN yang merokok di ruang kerja dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/wali-kota-solo-ancam-sanksi-tegas-asn.html
Powered by Blogger.