Header Ads

WNA Korsel Terjaring Operasi Yustisi di Bekasi

WNA Korsel Terjaring Operasi Yustisi di Bekasi - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul WNA Korsel Terjaring Operasi Yustisi di Bekasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : WNA Korsel Terjaring Operasi Yustisi di Bekasi
link : WNA Korsel Terjaring Operasi Yustisi di Bekasi

Baca juga


WNA Korsel Terjaring Operasi Yustisi di Bekasi

BEKASI - Puluhan orang terjaring razia yustisi di Terminal Kota Bekasi Jalan IR H Juanda, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dari 66 orang yang terjaring razia, satu di antaranya diketahui seorang wanita WN Korea.

”Puluhan orang yang terjaring razia ini dikenakan sanksi administrasi berupa denda Rp30.000,” ungkap Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan Catatan dan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Nardi pada Senin (10/7/2017). Menurutnya, operasi yustisi ini dilakukan untuk mendata pendatang baru setelah Lebaran.

Nardi menuturkan, dalam operasi yustisi ini seorang wanita WN Korea Selatan bernama Maenc Rea Ko (68) terjaring razia karena tak membawa kartu identitas."Maenc Rea Ko mengaku tinggal di Ciangsana, Cibubur, Kabupaten Bogor. Dia tinggal bersama suaminya yang merupakan warga pribumi. WNA itu punya KTP, tapi tidak dibawa,” ujar Nardi.

Maenc Rea Ko pernah tinggal di Bekasi selama 20 tahun, dan lima tahun diwilayah lainnya.Nardi menambahkan, dalam operasi tersebut tak satupun didapati pendatang baru.

Sebab, yang terjaring razia merupakan warga yang sudah tinggal di Bekasi, namun tidak membawa identitas diri.”Kami tetap memproses, dan meminta mereka mengikuti sidang di lokasi,” ucapnya.

Nardi menjelaskan, sebanyak 66 warga yang terjaring dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan yang disebutkan bagi warga negara Indonesia yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dikenakan sanksi administrasi.

Sementara warga Bekasi Timur, Mumun (37) terpaksa disidang lantaran tidak membawa kartu identitas. Padahal, Mumun hanya ingin ke Pasar Baru untuk belanja sayur.”Enggak masalah, besok-besok harus bawa KTP, tadi saya lupa bawa identitas,” katanya singkat.

(whb)

Sumber: sindonews.com


Demikianlah Artikel WNA Korsel Terjaring Operasi Yustisi di Bekasi

Sekianlah artikel WNA Korsel Terjaring Operasi Yustisi di Bekasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel WNA Korsel Terjaring Operasi Yustisi di Bekasi dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/wna-korsel-terjaring-operasi-yustisi-di.html
Powered by Blogger.