Adik Ratu Atut rayu ESDM bangun jargas di Serang
Judul : Adik Ratu Atut rayu ESDM bangun jargas di Serang
link : Adik Ratu Atut rayu ESDM bangun jargas di Serang
Adik Ratu Atut rayu ESDM bangun jargas di Serang
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk ( PGN) tengah membangun dan mengoperasikan jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga di beberapa wilayah di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 2461 tahun 2017.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta agar Kementerian ESDM segera mengalirkan jargas ke wilayahnya. Sebab, dengan adanya jargas ke rumah tangga, maka masyarakat bisa lebih hemat dibanding menggunakan gas elpiji 3 kg.
"Persoalan jargas, saya mohon Kabupaten Serang bisa dilalui jargas. Ada distribusi jargas ke rumah-rumah," kata Tatu di pabrik PT Teknologi Rekayasa Katup, Cikande, Serang, Banten, Selasa (15/8).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, pihaknya telah mengatur anggaran dan wilayah mana saja yang akan dialiri jargas. Meski demikian, Kabupaten Serang belum dimasukkan dalam daftar wilayah yang dialiri jargas tahun ini. Sehingga, kemungkinan Kabupaten Serang bisa dialiri jargas pada tahun 2018 atau di tahun berikutnya.
"Tahun ini anggarannya sudah ada, wilayah-wilayah mana yang akan mendapat jaringan gas ini sudah ada. Mungkin tahun depan kalau kita bisa masukkan Serang ini, kita akan usahakan," jelas Arcandra.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 2461 K/12/MEM/2017, PGN telah memperluas jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga di 8 wilayah, yakni wilayah Jabodetabek, Kabupaten Bogor, Kota Cirebon, Kota Surabaya, Kota Tarakan, Kabupaten Blora, Kota Semarang dan Kabupaten Sorong.
[sau]
Sumber: merdeka.comDemikianlah Artikel Adik Ratu Atut rayu ESDM bangun jargas di Serang
Anda sekarang membaca artikel Adik Ratu Atut rayu ESDM bangun jargas di Serang dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/adik-ratu-atut-rayu-esdm-bangun-jargas.html
Post a Comment