Header Ads

DKI tunggu salinan MA usai Kasasi Walhi Cs soal Pulau G ditolak

DKI tunggu salinan MA usai Kasasi Walhi Cs soal Pulau G ditolak - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DKI tunggu salinan MA usai Kasasi Walhi Cs soal Pulau G ditolak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DKI tunggu salinan MA usai Kasasi Walhi Cs soal Pulau G ditolak
link : DKI tunggu salinan MA usai Kasasi Walhi Cs soal Pulau G ditolak

Baca juga


DKI tunggu salinan MA usai Kasasi Walhi Cs soal Pulau G ditolak

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan sekelompok nelayan atas putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta terhadap izin reklamasi Pulau G. Pemprov DKI siap melanjutkan proyek tersebut usai menerima salinan dari MA.

"Karena kita di pihak menang, kecuali kita yang kalah nih. Saya langsung ngomong ni nanti PK, banding, Kasasi. Kalau sekarang kan kita dalam posisi yang menang. Jadi kita pasif nunggu dulu apakah mereka ada melakukan upaya hukum lanjutan PK atau tidak," kata Kepala Biro Hukum Pemerintah DKI Jakarta Yayan Yuhana di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jum'at (11/8).

Yayan mengatakan, jika tidak ada upaya hukum berikutnya berarti putusan sudah inkracht. Hal itu berarti putusan tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Kan pertimbangan Majelis kenapa mereka tidak terima, kenapa yang permohonan II - III ditolak, itu kan kita harus lihat dulu," kata Yayan.

Yayan menyampaikan, jika pada bulan Juni itu rapat kesepakatan hakim. Paling cepat yaitu 3-4 bulan, kemudian baru pemberitahuannya.

"Mereka ada prosedurnya seperti itu. Nanti dari rapatnya hakim, kemudian turun ke panitera, turun ke mana, terus baru di-publish, dikirim relasnya," kata Yayan. [gil]

Sumber: merdeka.com


Demikianlah Artikel DKI tunggu salinan MA usai Kasasi Walhi Cs soal Pulau G ditolak

Sekianlah artikel DKI tunggu salinan MA usai Kasasi Walhi Cs soal Pulau G ditolak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DKI tunggu salinan MA usai Kasasi Walhi Cs soal Pulau G ditolak dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/dki-tunggu-salinan-ma-usai-kasasi-walhi.html
Powered by Blogger.