Gugatan Tabo- Barnabas Ditolak MK, Masyarakat Tolikara Harus Bersatu
Judul : Gugatan Tabo- Barnabas Ditolak MK, Masyarakat Tolikara Harus Bersatu
link : Gugatan Tabo- Barnabas Ditolak MK, Masyarakat Tolikara Harus Bersatu
Gugatan Tabo- Barnabas Ditolak MK, Masyarakat Tolikara Harus Bersatu
Pasangan nomor urut 3 ini sebelumnya meminta MK agar suara yang direkomendasikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Tolikara pada 18 distrik, didiskualifikasi. Sehingga suara yang dihitung yang berasal dari 24 distrik, di mana pasangan tersebut memenangi kontestasi.
Dengan penolakan ini, status bupati dan wakil bupati terpilih masih dipegang Usman G Wanimbo-Dinus Wanimbo. Pasangan nomor urut 1 ini, dalam pilkada meraih 73.205 suara setelah dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 18 distrik. Sementara John Tabo-Barnabas Weya hanya memperoleh 25.260 suara, lalu pasangan nomor urut 2 Amos Yikwa-Robeka Enembe meraih 1.439 suara.
Usman bersyukur dengan putusan tersebut. Sebab sengketa Pilkada Kabupaten Tolikara berlangsung cukup lama, setidaknya hingga 1 tahun lebih. Padahal, biaya yang dihabiskan tak sedikit.
"Ini merupakan perjuangan yang cukup lama, dan menghabiskan biaya yang cukup besar. Untuk mengikuti pilkada di sana itu diperlukan biaya sekitar Rp 160 miliar. Apalagi pilkada tahun ini dilakukan pemilihan suara ulang (PSU), belum lagi sosialisasi ke pedalaman-pedalaman yang memerlukan biaya cukup mahal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8).
Kepemimpinan di periode kedua ini, Usman berjanji melanjutkan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Sumber daya manusia akan ditingkatkan, sehingga tercipta masyarakat yang maju dalam berbagai bidang.
Pendidikan yang lebih berkualitas, juga akan diberikan mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi. "Mereka ingin kami maju dalam bidang pendidikan, kesehatan, peningkatan kualitas pemerintahan, keamanan, ketertiban umum, dan perwakilan rakyat yang lebih berkualitas. Itulah yang menjadi harapan masyarakat kepada kami, yang akan diwujudkan," paparnya.
Program-program kemandirian masyarakat juga diperbanyak. Antara lain pengembangan ekonomi kerakyatan, yang meliputi perdagangan, koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan usaha produktif lainnya.
Pembangunan infrastruktur turut digenjot. Usman berjanji membangun lebih banyak jembatan, jalan, sekolah, rumah sakit, serta pendirian lapangan terbang perintis. Di samping itu penyediaan air bersih dan penambahan penerangan juga bakal dilaksanakan.
"Saya juga sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden dan seluruh jajarannya, serta Mahkamah Konstitusi juga penyelenggara pemilu yang mempunyai kewenangan untuk memutuskan. Karena apa yang dilakukan semuanya itu sudah sesuai fakta," tandasnya.
Sementara, Yotham R Wonda, tim sukses Usman G Wanimbo-Dinus Wanimbo mengaku gembira dengan putusan MK. Sebab, menurutnya, masyarakat telah lama menanti jawaban ini.
"Setelah ini kita harapkan, kepala daerah terpilih tidak hanya mewujudkan visi dan misi di periode sebelumnya, tapi juga membuat terobosan," ujarnya.
Yotham juga meminta masyarakat yang sebelumnya tersekat-sekat karena pilkada, kembali bersatu. Agar pembangunan Tolikara yang lebih baik bisa berlangsung.
"Pasca putusan ini, harapan saya agar masing-masing masing tim menahan diri tidak membangun isu dan memancing emosi lawan. Karena saat ini sudah tidak ada lagi namanya lawan, tapi mari kita kembali bersama-sama menerima putusan ini sebagai kemenangan seluruh rakyat Tolikara," tandas Wakil Ketua DPRD Tolikara itu.
(fab/JPC)Demikianlah Artikel Gugatan Tabo- Barnabas Ditolak MK, Masyarakat Tolikara Harus Bersatu
Anda sekarang membaca artikel Gugatan Tabo- Barnabas Ditolak MK, Masyarakat Tolikara Harus Bersatu dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/gugatan-tabo-barnabas-ditolak-mk.html
Post a Comment