Header Ads

KPK: Belum ada tim gabungan kasus Novel

KPK: Belum ada tim gabungan kasus Novel - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK: Belum ada tim gabungan kasus Novel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK: Belum ada tim gabungan kasus Novel
link : KPK: Belum ada tim gabungan kasus Novel

Baca juga


KPK: Belum ada tim gabungan kasus Novel

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyatakan belum ada tim gabungan pihaknya bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"KPK belum membentuk tim gabungan karena KPK belum mengetahui peran yang akan dilakukan KPK dalam tim gabungan tersebut," kata Syarif di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, KPK akan menunggu terlebih dahulu perkembangan terakhir (update) dari Polri soal kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Karena sampai hari ini, kami belum dapat update terakhir dari tim Polda," ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengatur kewenangan penyelidikan dan penyidikan KPK adalah untuk tindak pidana korupsi.

"KPK tentu hanya dapat menjalankan tugas sepanjang sesuai dengan kewenangan di undang-undang. Sejauh ini, karena domain kasus ini adalah tindak pidana umum, kami kira kita perlu menunggu perkembangan hasilnya dari Polri," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait perkembangan pengusutan kasus Novel Baswedan, yang wajahnya disiram air keras oleh dua orang bersepeda motor ketika
dalam perjalanan pulang setelah menunaikan Shalat Subuh dari masjid
dekat rumahnya pada Selasa (11/4).

(Baca juga: Presiden minta Kapolri segera tuntaskan kasus Novel)

Terkait hal tersebut, Febri mengemukakan, KPK melihatnya sebagai hal positif karena perhatian Presiden pada teror terhadap Nobel perlu dihargai.

"Perhatian Presiden pada teror terhadap Novel yang sejak awal langsung mengutuk pelaku penyerangan, memerintahkan Kapolri untuk mengusut dan setelah 111 hari kemudian memanggil Kapolri perlu kita hargai," tuturnya.

Menurut dia, setelah pertemuan Presiden dan Kapolri itu, maka diharapkan ada percepatan pengusutan hingga pelaku ditemukan.

"Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan sebaik-baiknya," demikian Febri Diansyah.

(Baca juga: Presiden minta kasus Novel segera dirampungkan)

Editor: Priyambodo RH

COPYRIGHT © ANTARA 2017



Sumber: antaranews.com


Demikianlah Artikel KPK: Belum ada tim gabungan kasus Novel

Sekianlah artikel KPK: Belum ada tim gabungan kasus Novel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK: Belum ada tim gabungan kasus Novel dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/kpk-belum-ada-tim-gabungan-kasus-novel.html
Powered by Blogger.