Header Ads

KPK Juga Tetapkan Kadis PU Malang Jadi Tersangka

KPK Juga Tetapkan Kadis PU Malang Jadi Tersangka - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Juga Tetapkan Kadis PU Malang Jadi Tersangka, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Juga Tetapkan Kadis PU Malang Jadi Tersangka
link : KPK Juga Tetapkan Kadis PU Malang Jadi Tersangka

Baca juga


KPK Juga Tetapkan Kadis PU Malang Jadi Tersangka

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tetapkan satu tersangka dalam perkara korupsi proyek pembangunan jembatan di Malang. Setelah sebelumnya Ketua DPRD Malang Arief Wicaksono ditetapkan status tersangka, kini Kepala Dinas Pekerjaan Umum Jarot Edy juga dinaikan statusnya.

"Ya, sudah jadi tersangka. Mohammad Arief Wicaksono, ketua DPRD, Jarot Edy Kadis PU," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan, Kamis (10/8).

Diketahui penyidik KPK sejak kemarin melakukan penggeledahan ruang kerja Wali Kota Malang, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Dinas PU Pemda Malang.

Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen APBD tahun 2015 dan dokumen sejumlah proyek pemerintah pada tahun 2014-2016.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari penyelidikan yang telah dilakukan sejak tahun 2016. Dengan ditetapkannya dua tersangka tersebut, KPK menaikan tahap kasus tersebut ke penyelidikan.[san] 

Sumber: rmol.co


Demikianlah Artikel KPK Juga Tetapkan Kadis PU Malang Jadi Tersangka

Sekianlah artikel KPK Juga Tetapkan Kadis PU Malang Jadi Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Juga Tetapkan Kadis PU Malang Jadi Tersangka dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/kpk-juga-tetapkan-kadis-pu-malang-jadi_10.html
Powered by Blogger.