Header Ads

KPK Sita Uang Dan Dokumen Dari Penggeledahan Di Malang

KPK Sita Uang Dan Dokumen Dari Penggeledahan Di Malang - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Sita Uang Dan Dokumen Dari Penggeledahan Di Malang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Sita Uang Dan Dokumen Dari Penggeledahan Di Malang
link : KPK Sita Uang Dan Dokumen Dari Penggeledahan Di Malang

Baca juga


KPK Sita Uang Dan Dokumen Dari Penggeledahan Di Malang

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kota Malang. Terkait dugaan suap yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang Mochamad Arief Wicaksono.

"Hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu di kantor Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kota Malang," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta (Jumat, 11/8).

Sejak Rabu lalu (9/8), penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Malang. Hasinya, penyidik menyita dokumen terkait proses pembahasan APBD dan dokumen-dokumen proyek terkait.

"Ada barang bukti elektonik juga yang disita. Di antaranya handphone pejabat di Pemkot Malang dan handphone sejumlah unsur pimpinan dan anggota DPRD Malang dan pejabat pengadaan yang dilakukan penggeledahan hari ini," beber Febri.

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang yaitu Rp 20 juta, SGD 955, dan RM 911.

"Penyitaan dilakukan dari rumah dinas MAW (M. Arief Wicaksono). Tentu dokumen yang disita dan uang akan dianalisis dan dipelajari lebih lanjut untuk kebutuhan penyidikan yang akan berjalan," ujar Febri.

Dia menambahkan, pemeriksaan saksi-saksi direncanakan akan mulai dilakukan pekan depan di Kota Malang.

M. Arief Wicaksono terjerat dua kasus suap. Pertama, KPK menyebut Arief menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Pembangunan (PUPPB) Pemkot Malang Jarot Edy Sulistiyono pada 2015. Pemberian suap terkait pembahasan APBD Perubahaan Pemkot Malang 2015.

Kasus kedua, Arief diduga menerima suap dari komisaris PT ENK Hendrawan Maruzaman. Pemberian suap terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang tahun 2016.

"Dalam perkara kedua ini, MAW diduga menerima Rp 250 juta dengan nilai proyek sebesar Rp 98 miliar yang dikerjakan multiyears tahun 2016-2018," demikian Febri. [wah]

Sumber: rmol.co


Demikianlah Artikel KPK Sita Uang Dan Dokumen Dari Penggeledahan Di Malang

Sekianlah artikel KPK Sita Uang Dan Dokumen Dari Penggeledahan Di Malang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Sita Uang Dan Dokumen Dari Penggeledahan Di Malang dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/kpk-sita-uang-dan-dokumen-dari.html
Powered by Blogger.