Kuasa hukum mundur jika bos First Travel tak infokan uang jemaah
Judul : Kuasa hukum mundur jika bos First Travel tak infokan uang jemaah
link : Kuasa hukum mundur jika bos First Travel tak infokan uang jemaah
Kuasa hukum mundur jika bos First Travel tak infokan uang jemaah
Merdeka.com - Kuasa Hukum PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel) Eggy Sudjana bakal mundur sebagai pengacaranya. Eggy beralasan kecewa terhadap kliennya yang tak mau terbuka terhadap dirinya.
"Saya kecewa sama klien saya, dia (Andika) enggak mau jujur sama saya, enggak mau kasih info sama saya, terutama masalah uang si Andika yang entah dikemanain," kata Eggy saat konpers di rumah sahabatnya Isman, Buncit Raya, Jakarta Selatan, Rabu (16/8).
Selain itu, Eggy merasa kecewa karena dirinya sebagai kuasa hukum First Travel tidak dihargai oleh kliennya.
"Saya merasa tidak dihargai, saya sebagai kuasa hukum enggak dikasih tahu info apa-apa. Bagaimana saya mau sampaikan ke kalian (wartawan). Ini juga bukan karena adanya tekanan di media sosial," ujarnya.
Dirinya pun mengibaratkan bahwa kuasa hukum itu sama saja dirinya sebagai klien yang ia pegang. Jadi seharusnya segala informasi yang Andika (First Travel) punya, Eggy pun harus mengetahuinya.
"Misalkan anda (tunjuk salah satu wartawan) klien saya, dan saya sebagai kuasa hukum, seharusnya saya tahu semuanya, karena sama saja dia itu saya. Jadi kalau saya sebagai kuasa hukum tetapi enggak dikasih tahu informasi apa-apa, buat apa. Sama aja dia enggak perlakukan saya sebagai dirinya," keluhnya.
Eggy akan mundur sebagai kuasa hukum First Travel jika sampai malam pukul 23.00 WIB, pihak First Travel tidak mau memberi tahu dikemanakan uang para jemaah.
"Saya tunggu sampai malam, kalau emang dari pihak First Travel enggak mau juga kasih informasi ke saya, saya mundur sebagai lawyernya dia (First Travel)," pungkasnya. [eko]
Sumber: merdeka.comDemikianlah Artikel Kuasa hukum mundur jika bos First Travel tak infokan uang jemaah
Anda sekarang membaca artikel Kuasa hukum mundur jika bos First Travel tak infokan uang jemaah dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/kuasa-hukum-mundur-jika-bos-first.html
Post a Comment