Oknum TNI Penganiayaan Polantas Harus Diberi Sanksi Tegas
Judul : Oknum TNI Penganiayaan Polantas Harus Diberi Sanksi Tegas
link : Oknum TNI Penganiayaan Polantas Harus Diberi Sanksi Tegas
Oknum TNI Penganiayaan Polantas Harus Diberi Sanksi Tegas
RMOL. Tindakan oknum TNI yang mengamuk dan menganiaya anggota Polresta Pekanbaru Bripda Yoga selayaknya diproses secara hukum.
Pusat Kajian Kepolisian (Lemkapi) menilai hal itu penting dilakukan untuk menghilangkan kesan diskriminasi dalam penegakan hukum di tengah masyarakat."Melihat tindakannya yang brutal, walau dia sudah minta maaf perbuatan oknum itu tidak akan menghilangkan unsur pidana. Dan selayaknya diproses secara hukum," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan kepada redaksi, Jumat (11/8).
Menurutnya, siapapun yang melanggar hukum harus diproses demi keadilan. Mengingat pelaku adalah anggota TNI aktif maka instansinya wajib memberikan sanksi tegas.
Edi mengatakan, pernyataan maaf Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan berjanji akan memproses oknum tersebut secara hukum pantas diapresiasi. Pasalnya, semua aparatur negara harus memegang teguh disipllin dalam menjalankan tugas.
"Kami harapkan ini kasus terakhir penganiayaan sesama aparat negara. Siapapun yang melanggar disiplin diberikan tindakan tegas," katanya.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut juga mengimbau kepada semua anggota TNI dan Polri dapat terus menjaga kekompakan dan saling mendukung serta menyayangi dalam bertugas. [wah]
Sumber: rmol.coDemikianlah Artikel Oknum TNI Penganiayaan Polantas Harus Diberi Sanksi Tegas
Anda sekarang membaca artikel Oknum TNI Penganiayaan Polantas Harus Diberi Sanksi Tegas dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/oknum-tni-penganiayaan-polantas-harus_11.html
Post a Comment