Header Ads

Pengelola Pelabuhan Priok antisipasi aksi mogok Serikat Pekerja JICT

Pengelola Pelabuhan Priok antisipasi aksi mogok Serikat Pekerja JICT - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengelola Pelabuhan Priok antisipasi aksi mogok Serikat Pekerja JICT, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengelola Pelabuhan Priok antisipasi aksi mogok Serikat Pekerja JICT
link : Pengelola Pelabuhan Priok antisipasi aksi mogok Serikat Pekerja JICT

Baca juga


Pengelola Pelabuhan Priok antisipasi aksi mogok Serikat Pekerja JICT

Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta menyiapkan langkah antisipatif yang berkaitan dengan kelancaran operasional dan arus barang di pelabuhan menyusul rencana mogok kerja Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) pada 3-10 Agustus 2017.

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, I Nyoman Gde Saputera, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, mengatakan, langkah antisipatif pertama adalah dengan mengalihkan pelayanan jasa ke pelabuhanan.

"Pelaksanaan pengalihan pelayanan jasa kepelabuhanan terhadap kapal peti kemas yang sudah terjadwal masuk melalui terminal Jakarta International Container Terminal ke terminal internasional lainnya," kata Nyoman.

Pengalihan pelayanan ke terminal lain dimaksud, yakni ke Terminal 3, New Priok Container Terminal One (NPCT1), Terminal Mustika Alam Lestari dan Terminal Petikemas (TPK) Koja yang semuanya berada di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pelaksanaan pengamanan Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan obyek vital nasional, lanjut Nyoman, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi kepolisian dalam rangka menjaga agar operasional pelabuhan tidak mengalami gangguan selama aksi berlangsung.

Sementara mengenai penyelesaian permasalahan hubungan industrial, pihaknya berharap bisa diselesaikan secara korporasi, yakni dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. SP JICT dalam hal ini menilai manajemen JICT mengingkari Risalah 9 Mei 2017.

"Selesaikan secara korporasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap memastikan tidak adanya gangguan dalam pelayanan jasa kepelabuhanan," pungkas Nyoman.

Serikat Pekerja JICT akan melaksanakan mogok kerja pada Kamis (3/8). Aksi rencananya akan digelar selama delapan hari, yakni hingga tanggal 10 Agustus 2017.

Aksi mogok didorong keinginan SP JICT agar direksi menambah bonus kerja tahunan selama 2016. Di sisi lain, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat jika pendapatan pekerja JICT sudah termasuk yang terbesar di pelabuhan se-Indonesia.

Di lain pihak, aksi SP JICT juga dikhawatirkan akan mengganggu pengguna jasa serta mengganggu aktivitas ekonomi logistik secara nasional karena aktivitas ekspor-impor mengalami gangguan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Editor: Tasrief Tarmizi

COPYRIGHT © ANTARA 2017



Sumber: antaranews.com


Demikianlah Artikel Pengelola Pelabuhan Priok antisipasi aksi mogok Serikat Pekerja JICT

Sekianlah artikel Pengelola Pelabuhan Priok antisipasi aksi mogok Serikat Pekerja JICT kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengelola Pelabuhan Priok antisipasi aksi mogok Serikat Pekerja JICT dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/pengelola-pelabuhan-priok-antisipasi.html
Powered by Blogger.