Header Ads

Sesjen MPR: Laporan Kinerja Lembaga Negara Sudah Menjadi Konvensi

Sesjen MPR: Laporan Kinerja Lembaga Negara Sudah Menjadi Konvensi - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sesjen MPR: Laporan Kinerja Lembaga Negara Sudah Menjadi Konvensi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sesjen MPR: Laporan Kinerja Lembaga Negara Sudah Menjadi Konvensi
link : Sesjen MPR: Laporan Kinerja Lembaga Negara Sudah Menjadi Konvensi

Baca juga


    Sesjen MPR: Laporan Kinerja Lembaga Negara Sudah Menjadi Konvensi

    RMOL. Dasar hukum dari Sidang Tahunan MPR yang akan digelar besok adalah Peraturan Tata Tertib MPR No. 1 Tahun 2014. Sidang tahunan oleh MPR tersebut disepakati saat anggota melakukan Sosialisasi Empat Pilar, menjaring aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat termasuk dari akademisi kampus dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.


    Aspirasi dari beragam element masyarakat itu kemudian dituangkan dalam Keputusan MPR. No. 4 Tahun 2014 tentang Rekomendasi MPR Periode 2009-2014.

    "Satu dari tujuh rekomendasi itu adalah mewujudkan akuntabilitas publik lembaga negara yang tugas dan wewenangnya diamanatkan oleh Konstitusi," ujar Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono.

    "Untuk tahu akuntabilitas publik dari lembaga negara maka semuanya harus dipaparkan di Sidang Paripurna MPR,” tambahnya. Ma’ruf Cahyono kembali mengungkapkan bahwa rekomendasi yang ada itu kemudian dituangkan dalam Peraturan Tata Tertib No. 1 Tahun 2014. “Ada di Pasal 155 ayat (1), (2), dan (3)," ungkapnya.

    Dijelaskan sidang tahunan yang dilakukan tak hanya sekadar melaporkan kinerja lembaga negara MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan KY, dan Presiden. Namun juga menjadi wahana untuk meningkatkan akuntabilitas publik lembaga negara. "Lembaga negara tersebut menjalankan tugas dan wewenang UUD NRI Tahun 1945,” ujarnya. "Lembaga negara itu juga sebagai pelaksana kedaulatan rakyat," tambahnya.

    Ditegaskan oleh Ma’ruf Cahyono bahwa Sidang Tahunan MPR bukan sebagai forum pertanggungjawabab lembaga negara namun laporan kinerja (progress report) kepada publik. "Forum sidang paripurna MPR, sidang tahunan MPR, satu-satunya forum yang bisa didengar oleh rakyat," paparnya.

    Diakui, secara politik ketatanegaraan sidang tahunan sudah disepakati oleh lembaga negara dan sudah berjalan pada Agustus 2015 dan 2016. Dalam sidang tahunan 2017, Ma’ruf Cahyono menyebut formatnya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni laporan kinerja lembaga negara dirangkum menjadi satu dan dibacakan oleh Presiden.

    Diungkapkan, dalam Tata Tertib MPR No. 1 Tahun 2014, sebenarnya format Sidang Tahunan MPR seperti itu. Menurut Ma’ruf Cahyono format yang sesuai dengan tata tertib adalah masing-masing lembaga negara menyampaikan secara langsung laporan kinerja dalam Sidang Paripurna kepada masyarakat.

    Menanggapi hal yang demikian, ia mengatakan, "Inilah perjalanan tentang praktik kenegaraan. Kita tidak harus rigid, apakah sidang tahunan itu diatur oleh undang-undang atau tidak. Secara umum sidang tahunan adalah konvensi ketatanegaraan,” tambahnya.

    Dijelaskan, konvensi adalah sesuatu yang baik. Dilihat dari segi yuridis, konvensi posisinya setingkat dengan UUD. Untuk itu meski sidang tahunan MPR hanya diwadahi dalam Tata Tertib MPR No. 1 Tahun 2014 namun itu sudah menjadi konvensi.

    "Sidang tahunan sudah disepakati secara politik ketatanegaraan dan sudah menjadi kebiasaan dalam ketatanegaraan," ujarnya. Dari sinilah maka Sidang Tahunan MPR bisa disebut dengan konvensi ketatanegaraan. [zul]

    Sumber: rmol.co


    Demikianlah Artikel Sesjen MPR: Laporan Kinerja Lembaga Negara Sudah Menjadi Konvensi

    Sekianlah artikel Sesjen MPR: Laporan Kinerja Lembaga Negara Sudah Menjadi Konvensi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Sesjen MPR: Laporan Kinerja Lembaga Negara Sudah Menjadi Konvensi dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/sesjen-mpr-laporan-kinerja-lembaga.html
    Powered by Blogger.