Kembali Lakukan Kejahatan Residivis Ini Diamankan
Judul : Kembali Lakukan Kejahatan Residivis Ini Diamankan
link : Kembali Lakukan Kejahatan Residivis Ini Diamankan
Kembali Lakukan Kejahatan Residivis Ini Diamankan
Dalam menjalankan aksinya, residivis pembunuhan ini melakukannya bersama dengan rekannya bernama Fajar Alfatah (22) di Jalan Suka Bumi Kelurahan Baamang Hilir, Sampit. Keduanya berhasil menggondol dompet yang berisikan telepon genggam. Namun, ironisnya korban bernama Masniah (43) harus dilarikan ke rumah sakit setelah jatuh dari sepeda motor akibat kalah mempertahankan telepon genggam yang dimilikinya.
Secara terpisah, perihal adanya tindak pidana penjambretan tersebut, Kapolres Kotim AKBP Muchtar Siregar melalui Kanit Tim Camar Ipda Romadhon langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan yang dilakukan Resmob Polres Kotim, dilakukan pihaknya usai melakukan penyelidikan setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat adanya kasus penjambretan.
Ilustrasi
(Dok.JawaPos.com)
Pada saat polisi melakukan pemeriksaan kepada korban mendapati nama Takdir Maulanan, salah satu residivis yang baru sebulan bebas dari penjara.
“Kami langsung interogasi dan dibawa untuk menunjukkan rekannya pada saat melakukan aksinya. Kami langsung meluncur ke rumah pelaku lainnya yang kebetulan berada dirumah di Jalan Cristopel Mihing Baamang Sampit,” jelasnya.
Rupanya pada saat polisi akan melakukan penggerebakan, pelaku melakukan perlawanan. Dengan menantang dan mengajak polisi berkelahi. Karena tidak ingin mengambil risiko, pihaknya langsung menyergap dan memborgol pelaku.
Setelah keduanya diamankan, akhirnya polisi memanggil korban dan memperlihatkan kepada kedua pelaku bahwa inilah yang melakukan jambret dompetnya.
“Korban akhirnya membenarkan dan memang kedua pelaku inilah yang melakukan penjambretan,”jelasnya.(son/ram/wnd/jpg)
Demikianlah Artikel Kembali Lakukan Kejahatan Residivis Ini Diamankan
Anda sekarang membaca artikel Kembali Lakukan Kejahatan Residivis Ini Diamankan dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/kembali-lakukan-kejahatan-residivis-ini.html
Post a Comment