Kubu Romi tawarkan Djan Faridz pilih jabatan di PPP selain ketum
Judul : Kubu Romi tawarkan Djan Faridz pilih jabatan di PPP selain ketum
link : Kubu Romi tawarkan Djan Faridz pilih jabatan di PPP selain ketum
Kubu Romi tawarkan Djan Faridz pilih jabatan di PPP selain ketum
Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan kepengurusan hasil muktamar VIII Pondok Gede PPP kubu Romahurmuziy (Romi) berdasarkan hasil putusan PT.TUN No 58/B/2017/PT.TUN.JKT tanggal 6 Juni 2017. Atas putusan tersebut kubu Romi mengklaim telah menjalani komunikasi dengan Kubu Djan Faridz untuk melakukan islah (damai).
Komunikasi itu kata dia dilakukan tak harus antar Ketua umum atau Sekjen, tetapi bisa dilakukan antar anggota parpol. "Komunikasi itu kan enggak selalu misalnya dari ketum ke sekjen atau ke saya seperti itu. Tetapi kan misalnya teman-teman di tempat Djan berkomunikasi dengan waketum di sini," kata Sekjen PPP kubu Romi, Arsul Sani di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).
Arsul menambahkan hingga kini dia masih berkomunikasi apakah pasca putusan PTUN tersebut akan mengakomodasi kubu Djan dalam kepengurusan Romi misalnya. Dia pun menegaskan semua bisa dibicarakan untuk mencari jalan tengahnya.
"Bahkan untuk Pak Djan sendiri, Pak Romi sudah bolak-balik mengatakan, kecuali posisi ketua umum, karena ketua umum mandat dari muktamar, tidak bisa. Kalau Pak Romi nya mau, tetapi pemilihnya, DPC enggak mau kan enggak bisa," jelas Arsul.
Dia pun menyarankan bila terjadi islah dan penggabungan kembali PPP yang pecah maka dia menawarkan posisi setingkat Ketua Dewan Pertimbangan Partai kepada Djan.
"Misalnya Pak Djan mau minta jabatan ketua dewan pertimbangan, saya kira juga Pak Suharso akan berbesar hati, walaupun saya tidak menutup kemungkinan, saya tidak bisa memastikan," lanjut dia.
Atas opsi tersebut kata dia Ketua Majelis Pakar pun akan mempertimbangkan jabatan tersebut untuk diberikan kepada Djan. Selama Djan tidak menjadi ketua partai hal itu bisa saja dilakukan.
Dia pun mengaku bila Djan mau mengganti posisinya sebagai Sekjen partai pun, Arsul tak masalah. Selama itu dikehendaki kedua belah pihak. "Jabatan yang diminta Pak Djan, yang enggak bisa cuma ketua umum, kalau sekjen boleh juga. Tetapi kalau ketua umumnya 41 tahun, sekjennya 61 tahun, apa pantas begitu saja. Tetapi kalau mau enggak masalah," ujarnya.
"Saya enggak jadi sekjen saja tetap dicari sama media, sombong dikit," imbuhnya sambil tertawa-tawa. [eko]
Sumber: merdeka.comDemikianlah Artikel Kubu Romi tawarkan Djan Faridz pilih jabatan di PPP selain ketum
Anda sekarang membaca artikel Kubu Romi tawarkan Djan Faridz pilih jabatan di PPP selain ketum dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/kubu-romi-tawarkan-djan-faridz-pilih.html
Post a Comment