Header Ads

Presiden tanda tangani Keppres Cuti Bersama 2017

Presiden tanda tangani Keppres Cuti Bersama 2017 - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Presiden tanda tangani Keppres Cuti Bersama 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Presiden tanda tangani Keppres Cuti Bersama 2017
link : Presiden tanda tangani Keppres Cuti Bersama 2017

Baca juga


Presiden tanda tangani Keppres Cuti Bersama 2017

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017.

Penerbitan Keppres itu didasarkan pada pertimbangan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2017,

Keterangan yang dihimpun dari Sekretariat Kabinet melalui laman resminya yang dikunjungi Jumat, menyebutkan Presiden Jokowi menandatangani Keprres itu pada Kamis (15/6).

Melalui Keppres itu, Presiden Jokowi menetapkan cuti bersama tahun 2017, yaitu pada tanggal 23, 27,28,29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Berdasar Keppres itu, cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai negeri sipil.

Sebelumnya, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) disebutkan, bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah jatuh pada 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017.

Namun kemudian muncul kabar mengenai penambahan cuti bersama pada 23 Juni 2017 melalui surat yang diterbitkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) kepada Sekretaris Kementerian PAN-RB, yang menyebutkan adanya kesepakatan untuk menambah satu libur bersama, yaitu pada 23 Juni 2017.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan pengesahan penambahan cuti lebaran itu diatur dalam Keppres yang telah ditandatangani Presiden Jokowi.

(T.A039/A011)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © ANTARA 2017



Sumber: antaranews.com


Demikianlah Artikel Presiden tanda tangani Keppres Cuti Bersama 2017

Sekianlah artikel Presiden tanda tangani Keppres Cuti Bersama 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Presiden tanda tangani Keppres Cuti Bersama 2017 dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/presiden-tanda-tangani-keppres-cuti.html
Powered by Blogger.