Header Ads

Tjahjo sebut 5 isu krusial RUU Pemilu terkait hidup matinya parpol

Tjahjo sebut 5 isu krusial RUU Pemilu terkait hidup matinya parpol - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tjahjo sebut 5 isu krusial RUU Pemilu terkait hidup matinya parpol, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tjahjo sebut 5 isu krusial RUU Pemilu terkait hidup matinya parpol
link : Tjahjo sebut 5 isu krusial RUU Pemilu terkait hidup matinya parpol

Baca juga


Tjahjo sebut 5 isu krusial RUU Pemilu terkait hidup matinya parpol

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini pemerintah bersama Pansus RUU Pemilu sedang intens melakukan lobi terkait lima isu krusial yang belum diambil keputusan.

"Hari ini saya sedang sibuk-sibuknya untuk menyelesaikan UU pemilu masih ada lima poin dari 562 pasal yang sudah selesai yang lima ini belum selesai mudah-mudah hari senin sudah selesai ini tinggal lobi," katanya saat memberi sambutan Penghargaan 21 Inspirator Pembangunan Daerah 2017 di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

Lima isu tersebut terdiri dari terdiri dari Sistem Pemilu, ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi. Menurut Tjahjo kelima isu tersebut menyangkut keberlangsungan partai politik dari Pemilu.

"Karena lima ini menyangkut hidup matinya sebuah partai politik, menyangkut strategi partai politik untuk memenangkan pemilu legislatif, strategi Parpol memenangkan pilpres Karena UU menyebutkan bahwa capres itu bisa diusung oleh satu partai atau gabungan partai politik jadi ke lima hal ini yang sampai sekarang tidak ada titik temunya," jelasnya.

Sementara itu terkait isu Presidential threshold pemerintah tetap pada pendirian yakni 20-25 persen. Menurut Tjahjo antara partai pendukung pemerintah saat ini masih berbeda pendapat, di mana tiga parpol pendukung pemerintah yang mendukung usulan itu, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Nasdem.

Sementara, empat partai pendukung pemerintah lainnya yakni Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional ingin ambang batas pencalonan presiden yang lebih rendah.

"Yang namanya partai pemerintah aja enggak kompak, enggak kompak karena semua mengintip oke semua mendukung Pak Jokowi, tapi siapa wakil presidennya?" katanya.

Hal ini disebabkan karena parpol pendukung pemerintah tidak terlepas dari kepentingan masing-masing parpol pada Pemilu 2019 mendatang.

"Semua partai pendukung pemerintah punya jagoan semua, belum lagi partai-partai yang lain yang berkoalisi dengan yang lain itu saya kira dengan dinamika yang ada diputuskan tanpa voting dengan musyawarah dalam upaya membangun sebuah sistem," terangnya.

Maka dari itu dengan ambang batas pencalonan presiden yang tinggi, partai politik dapat lebih selektif memilih calon presiden yang akan diusung. "Kepentingan pemerintah hanya satu, siapapun yang mengusulkan harus teruji masyarakat memilih wakilnya yang jelas," pungkasnya. [bal]

Sumber: merdeka.com


Demikianlah Artikel Tjahjo sebut 5 isu krusial RUU Pemilu terkait hidup matinya parpol

Sekianlah artikel Tjahjo sebut 5 isu krusial RUU Pemilu terkait hidup matinya parpol kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tjahjo sebut 5 isu krusial RUU Pemilu terkait hidup matinya parpol dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/tjahjo-sebut-5-isu-krusial-ruu-pemilu.html?m=0
Powered by Blogger.