Header Ads

Turunkan biaya logistik, pemerintah luncurkan paket kebijakan ke-15

Turunkan biaya logistik, pemerintah luncurkan paket kebijakan ke-15 - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Turunkan biaya logistik, pemerintah luncurkan paket kebijakan ke-15, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Turunkan biaya logistik, pemerintah luncurkan paket kebijakan ke-15
link : Turunkan biaya logistik, pemerintah luncurkan paket kebijakan ke-15

Baca juga


Turunkan biaya logistik, pemerintah luncurkan paket kebijakan ke-15

Merdeka.com - Pemerintah kembali meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid ke-15 tentang Pengembangan Usaha dan Daya Saing Penyedia Jasa Logistik Nasional. Paket kebijakan ini difokuskan untuk perbaikan sistem logistik nasional dan menurunkan biaya operasional logistik.

"Porsi biaya logistik menyumbang sekitar 40 persen dari harga ritel barang, dan komponen terbesar dari logistik, yaitu 72 persen adalah ongkos transportasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/6).

Darmin menegaskan, Indonesia yang merupakan negara kepulauan sering menyebabkan terjadinya disparitas harga, fluktuasi, dan kelangkaan stok barang antar wilayah dan antar pulau. Untuk itu, pemerintah ingin memperkuat sistem logistik dan meningkatkan daya saing perusahaan penyedia jasa logistik.

Selain itu, kebijakan ini juga memberikan peluang kepada perusahaan pemeliharaan kapal nasional, asuransi pelayaran (ocean insurance) dan pengusaha pelayaran untuk berkembang. Dengan demikian, diharapkan biaya logistik menjadi lebih murah.

Paket kebijakan ini dijabarkan melalui kebijakan peningkatan peran dan skala usaha yang memberikan peluang bisnis bagi angkutan dan asuransi nasional, dalam mengangkut barang ekspor impor, serta usaha galangan kapal/pemeliharaan kapal di dalam negeri.

Kebijakan ini juga akan meningkatkan kemudahan berusaha dan pengurangan beban biaya bagi usaha penyedia jasa logistik nasional, melalui upaya pengurangan biaya operasional jasa transportasi, menghilangkan persyaratan perizinan angkutan barang, meringankan biaya investasi usaha kepelabuhanan, standarisasi dokumen arus barang dalam negeri, pengembangan pusat distribusi regional, kemudahan pengadaan kapal tertentu dan mekanisme pengembalian biaya jaminan peti kemas.

Paket ini juga bertujuan untuk melakukan penguatan kelembagaan dan kewenangan Indonesia National Single Window (INSW). Bentuk kebijakan yang diambil antara lain berupa pemberian fungsi independensi badan INSW untuk dapat mengembangkan sistem elektronik pelayanan dan pengawasan ekspor impor, kepabeanan, dan kepelabuhan di seluruh Indonesia dan pengawasan kegiatan ekspor impor yang berpotensi sebagai illegal trading serta membangun single risk management untuk kelancaran arus barang dan penurunan dwelling time dan pengembangan INSW sebagai competent authority dalam integrasi ASEAN Single Window dan pengamanan pelaksanaan FTA.

Untuk mendukung kelancaran arus barang, pemerintah juga membentuk Tim Tata Niaga Ekspor Impor. Tim ini bertujuan mengurangi jumlah Larangan Pembatasan (Lartas) dari 49 persen menjadi sekitar 19 persen, atau mendekati rata-rata non-tarif barrier negara-negara ASEAN sebesar 17 persen.

Dari sisi regulasi, sebanyak 14 kebijakan sudah diterbitkan untuk penyelesaian Paket Kebijakan Ekonomi 15. Kini pemerintah tinggal menyelesaikan 2 (dua) kebijakan di tingkat presiden yang draftnya sudah selesai dan menunggu penetapan, serta 4 (empat) kebijakan di tingkat menteri yang masih dalam tahap finalisasi.

[sau]

Sumber: merdeka.com


Demikianlah Artikel Turunkan biaya logistik, pemerintah luncurkan paket kebijakan ke-15

Sekianlah artikel Turunkan biaya logistik, pemerintah luncurkan paket kebijakan ke-15 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Turunkan biaya logistik, pemerintah luncurkan paket kebijakan ke-15 dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/turunkan-biaya-logistik-pemerintah_15.html?m=0
Powered by Blogger.