Header Ads

Buruh Bangunan Cabuli Anak Gadisnya Selama 3 Tahun

Buruh Bangunan Cabuli Anak Gadisnya Selama 3 Tahun - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Buruh Bangunan Cabuli Anak Gadisnya Selama 3 Tahun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Buruh Bangunan Cabuli Anak Gadisnya Selama 3 Tahun
link : Buruh Bangunan Cabuli Anak Gadisnya Selama 3 Tahun

Baca juga


Buruh Bangunan Cabuli Anak Gadisnya Selama 3 Tahun

Liputan6.com, Brebes - Kelakuan bejat Tohari (43), seorang ayah asal Desa Tanggeran, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes akhirnya terbongkar. Selama tiga tahun, ia tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Padahal, ia memiliki seorang istri yang juga tinggal bersamanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, pencabulan itu dilakukan sejak 2014. Pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan melakukan aksi bejatnya dengan unsur paksaan.


Pelaku mengaku tergoda kepada anaknya yang sudah mulai beranjak remaja. Ia tak kuasa menahan nafsu bejatnya dan melampiaskan ke anak kandung sendiri, SN yang kini berusia 15 tahun.

Perbuatan itu, kata pelaku, dilakukan saat istrinya sedang keluar rumah maupun sedang tidur. Saat pulang kerja sebagai buruh pada malam hari, dia melihat anaknya yang sedang tidur di ruang tengah. "Waktu itu saya khilaf," katanya.


Perbuatan Tohari akhirnya terbongkar setelah sang istri curiga. Beberapa hari terakhir, anaknya mengeluh sakit di bagian vitalnya. Saat itu pula, SN mengaku telah disetubuhi ayahnya. Dia lalu melaporkan kepada pihak kepolisian.


Polisi langsung menyelidiki dan menangkap Toha. "Pelaku ditangkap sepekan yang lalu di kediamannya," ucap Kasatreskrim Polres Brebes AKP Arwansa kepada Liputan6.com, Jumat, 11 Agustus 2017.


Kini, Tohari harus mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya di hadapan hukum. Dia terancam dipenjara maksimal 15 tahun. "Ancaman pidananya bisa sampai 15 tahun penjara," kata Arwansa.


Sumber: liputan6.com


Demikianlah Artikel Buruh Bangunan Cabuli Anak Gadisnya Selama 3 Tahun

Sekianlah artikel Buruh Bangunan Cabuli Anak Gadisnya Selama 3 Tahun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Buruh Bangunan Cabuli Anak Gadisnya Selama 3 Tahun dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/buruh-bangunan-cabuli-anak-gadisnya.html?m=0
Powered by Blogger.