Header Ads

Gara-gara Duit Segini, Sule Diancam 5 Tahun Penjara

Gara-gara Duit Segini, Sule Diancam 5 Tahun Penjara - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gara-gara Duit Segini, Sule Diancam 5 Tahun Penjara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gara-gara Duit Segini, Sule Diancam 5 Tahun Penjara
link : Gara-gara Duit Segini, Sule Diancam 5 Tahun Penjara

Baca juga


Gara-gara Duit Segini, Sule Diancam 5 Tahun Penjara


Kepada penyidik, Sule mengaku berusaha menikam Rudi lantaran tidak terima dengan perkataan korban yang memaki-makinya.



Saat malam kejadian, tersangka tak memiliki cukup uang untuk kembali pulang ke rumahnya. Uangnya hanya cukup untuk satu kali angkot. Dia pun menghampiri Rudi yang memang sudah lama dikenalnya.



“Saya minta uang Rp 2 ribu, karena uang saya kurang segitu. Eh, bukannya dikasih, dia malah maki-maki saya. Kata-katain saya yang enggak-enggak. Saya bilang, kalau enggak mau ngasih,ya enggak usah kayak gitu,” beber Sule sebagaimana dilansir Prokal (Jawa Pos Group), Jumat (11/8).


Karena tidak mendapatkan tambahan uang, pria yang juga berprofesi sebagai tukang parkir di kawasan Pasar Baru itu kemudian mencegat pengendara motor yang lewat.


Dia meminta untuk diantarkan ke Terminal Balikpapan Permai (BP). Sule pun melanjutkan perjalanannya pulang dengan angkot. Namun, hinaan dan makian Rudi ternyata membuatnya sakit hati.


Sule juga diketahui dalam keadaan mabuk setelah menenggak miras tradisional jenis CT di pantai kawasan Markoni. Sesampai di rumahnya, Sule mengambil senjata tajam dan kembali mendatangi Rudi dengan menunggang sepeda motornya.


“Saya sakit hati dikata-katain itu, langsung saya datangi lagi. Saya kejar langsung, saya sodor sajam. Enggak tahu kena atau tidak. Habis itu saya langsung pulang lagi,” imbuhnya.


Kanit Jatanras Polres Balikpapan, Ipda Dian Kusnawan mengatakan, peristiwa penikaman tersebut terjadi pada 19 Juli lalu. Anggota Jatanras yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan. 


“Setelah kami melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku kami tangkap di tempat kerjanya di kawasan Pasar Baru pada Rabu (2/8) lalu,” terang Dian.


Sule dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.




(dms/JPC)


Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel Gara-gara Duit Segini, Sule Diancam 5 Tahun Penjara

Sekianlah artikel Gara-gara Duit Segini, Sule Diancam 5 Tahun Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gara-gara Duit Segini, Sule Diancam 5 Tahun Penjara dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/gara-gara-duit-segini-sule-diancam-5.html?m=0
Powered by Blogger.