Permudah izin pembangunan rumah, 3 Pemda diganjar penghargaan
Judul : Permudah izin pembangunan rumah, 3 Pemda diganjar penghargaan
link : Permudah izin pembangunan rumah, 3 Pemda diganjar penghargaan
Permudah izin pembangunan rumah, 3 Pemda diganjar penghargaan
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberi penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai sangat berhasil mempersingkat proses perizinan pembangunan rumah. Pemberian penghargaan dilakukan dalam acara pembukaan Indonesia Properti Expo (IPEX) 2017 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta.
Masing-masing, tiga Pemerintah Provinsi (Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat), tiga Pemerintah Kabupaten (Maros, Bandung, Malang), dan Tiga Pemerintah Kota (Jambi, Pontianak, Manado) menerima penghargaan tersebut.
"Kami laporkan, pada kesempatan ini kami akan berikan penghargaan kepada pemprov, kabupaten, kota yang telah berkontribusi nyata dalam kemudahan layanan perizinan dalam pembangunan rumah dalam rangka program satu juta rumah," ungkapnya.
Bahkan menurut Basuki, di Kota Pontianak, proses perizinan Surat Keterangan Rencana Kabupaten/Kota dilakukan dalam waktu cepat, yaitu cuma 6,5 jam.
"Contohnya di Pontianak izin SKRK untuk membangun rumah dapat diperoleh dalam waktu 6,5 jam," kata dia.
Dia juga berharap, semakin banyak daerah yang mengikuti jejak pemda-pemda berprestasi ini dengan menerapkan program yang sungguh meningkatkan taraf hidup masyarakat.
"Semoga ini memotivasi daerah lain untuk memberikan layanan yang pro masyarakat di bidang perumahan dan properti," pungkasnya. [idr]
Sumber: merdeka.comDemikianlah Artikel Permudah izin pembangunan rumah, 3 Pemda diganjar penghargaan
Anda sekarang membaca artikel Permudah izin pembangunan rumah, 3 Pemda diganjar penghargaan dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/permudah-izin-pembangunan-rumah-3-pemda.html
Post a Comment