Header Ads

Polisi bekuk maling dan penadah barang elektronik di Bengkalis

Polisi bekuk maling dan penadah barang elektronik di Bengkalis - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi bekuk maling dan penadah barang elektronik di Bengkalis, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi bekuk maling dan penadah barang elektronik di Bengkalis
link : Polisi bekuk maling dan penadah barang elektronik di Bengkalis

Baca juga


Polisi bekuk maling dan penadah barang elektronik di Bengkalis

Merdeka.com - Polisi bekuk pelaku pencurian di Gedung Taman Kanak-kanak Ananda Jalan Harapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Selain pencuri, polisi juga menangkap para pendah barang curian di tempat yang berbeda. Barang yang hilang mulai dari televisi, speaker hingga perekam CCTV dan kerugian mencapai Rp 15 juta.

"Pelaku pencurianya YCH (36) warga jalan Harapan, tak jauh dari TK tersebut. Sedangkan penadahnya KAM (31), BAH (41) dan ZAM (42), mereka semua warga Jalan Jenderal Sudirman Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada merdeka.com Selasa (15/8).

Dijelaskan Abas, pelaku YCH sempat kabur ke Kota Pekanbaru usai melakukan pencuriannya dan menjual semua barang curian kepada tiga penadahnya. ‎Akhirnya, YCH ditangkap saat berada di jalan Bambu Kuning Kota Pekanbaru.

"Untuk penadahnya, yakni inisial BAH ditangkap di Jalan Panglima Minal, pelaku KAM ditangkap di Jalan Sudirman, dan Zamri juga ditangkap di Jalan Sudirman," kata Abas.

Pencurian itu awalnya diketahui oleh Kepala Sekolah TK Ananda Diva Anggraeni (22), warga Jalan Bantan Desa Senggoro. Diva melihat kondisi TK sudah kosong, barang elektronik hilang. Barang itu berupa TV Sharp, Wereles, Rich Mediabo Indihome, Kamera Wifi, Spiker Aktif merek Yamaha, serta perekam CCTV model 8 Port.

"Kepala Sekolah TK itu menghubungi penjaganya, Yono. Kemudian memberitahukan bahwa barang-barang elektronik pada hilang. Lalu diberitahu ke perangkat desa setempat dan anggota polisi dari Babinkamtibmas dan membuat laporan resmi," ucap Abas.

Tak butuh waktu lama, setelah laporan dibuat pada Senin (14/8) ‎siang hingga malam hari, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian YCH di Kota Pekanbaru dengan membawa uang hasil curiannya. Kepada polisi, YCH mengaku telah menjual barang itu kepada 3 orang penadah di Bengkalis.

"Setelah mendapat informasi dari pelaku, petugas bergerak menuju Bengkalis untuk mencari para penadah. Akhirnya, ‎ketiga penadah berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ucap Abas.

Saat ini, keempat pelaku sudah mendekam di balik jeruji sel Polres Bengkalis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka ditahan polisi agar lebih mudah menyelesaikan berkas perkaranya. [rhm]

Sumber: merdeka.com


Demikianlah Artikel Polisi bekuk maling dan penadah barang elektronik di Bengkalis

Sekianlah artikel Polisi bekuk maling dan penadah barang elektronik di Bengkalis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi bekuk maling dan penadah barang elektronik di Bengkalis dengan alamat link http://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/polisi-bekuk-maling-dan-penadah-barang.html
Powered by Blogger.