Anggota DPRD Tabanan Isap Sabu dari Seorang Bandar Besar di LP Cipinang
Judul : Anggota DPRD Tabanan Isap Sabu dari Seorang Bandar Besar di LP Cipinang
link : Anggota DPRD Tabanan Isap Sabu dari Seorang Bandar Besar di LP Cipinang
Anggota DPRD Tabanan Isap Sabu dari Seorang Bandar Besar di LP Cipinang
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bali, I Nyoman Wirama Putra alias INWP (35) diduga mengisap sabu yang disuplai dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Wirama ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah kamar hotel di bilangan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, INWP ditangkap bersama teman wanitanya berinisial LOS (19).
Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari target operasi berinisial NYA (28) dan LP (32).
Keduanya merupakan pasangan suami-istri bandar narkoba.
"Sepasang suami istri yang sudah diintai sejak Senin (12/6/2017) di sebuah hotel dan baru ditangkap Selasa (13/6/2017) di basement B1 hotel," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).
Polisi memang tidak ditemukan barang bukti di tangan NYA dan LP.
Keduanya mengaku habis menginap bersama rekannya INWP dan LOS di kamar nomor 1916.
Setelah dicek, di kamar tersebut terdapat INWP yang merupakan anggota DPRD Tabanan bersama perempuan yang merupakan calon istrinya, LOS.
Sumber: Tribunnews.comDemikianlah Artikel Anggota DPRD Tabanan Isap Sabu dari Seorang Bandar Besar di LP Cipinang
Anda sekarang membaca artikel Anggota DPRD Tabanan Isap Sabu dari Seorang Bandar Besar di LP Cipinang dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/anggota-dprd-tabanan-isap-sabu-dari.html
Post a Comment