Header Ads

Bersiaplah! Ini Dia Langkah Strategis Kemendikbud Perbaiki Sekolah Di Tahun Ajaran Baru

Bersiaplah! Ini Dia Langkah Strategis Kemendikbud Perbaiki Sekolah Di Tahun Ajaran Baru - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bersiaplah! Ini Dia Langkah Strategis Kemendikbud Perbaiki Sekolah Di Tahun Ajaran Baru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bersiaplah! Ini Dia Langkah Strategis Kemendikbud Perbaiki Sekolah Di Tahun Ajaran Baru
link : Bersiaplah! Ini Dia Langkah Strategis Kemendikbud Perbaiki Sekolah Di Tahun Ajaran Baru

Baca juga


Bersiaplah! Ini Dia Langkah Strategis Kemendikbud Perbaiki Sekolah Di Tahun Ajaran Baru

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong penerapan kebijakan pemerataan pendidikan berkualitas sesuai arahan Presiden Joko Widodo.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan, beberapa kebijakan yang diterapkan pada tahun ajaran baru 2017/2018 bertujuan untuk melaksanakan reformasi pendidikan yang dimulai dari sekolah.


Ia menjelaskan, amanat untuk melakukan penguatan karakter siswa menjadi dasar atas berbagai kebijakan tersebut.


“Kita ingin mengubah keadaan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka menyiapkan anak bangsa yang lebih baik, yang lebih bisa menjawab tantangan zaman. Sebagai menteri saya mengimplementasikan apa yang menjadi visi Presiden sesuai dengan program aksi kabinet kerja,” ungkap  Muhadjir di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta (13/6/2017).


Dalam upaya pemerataan dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini, Kemendikbud memberlakukan kebijakan zonasi dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat.


Pada peraturan itu, disebutkan bahwa Sekolah Negeri wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili radius zona terdekat dari sekolah.


Pasal 15 menerangkan, sekolah paling sedikit menerima sebesar 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.


Muhadjir menambahkan, sistem zonasi merupakan implementasi dari arahan Presiden mengenai pentingnya pemerataan kualitas pendidikan.


“Ke depan tidak ada lagi sekolah favorit atau tidak favorit. Semua sekolah harus jadi sekolah favorit. Semoga tidak ada lagi sekolah yang mutunya rendah,” ujar Muhadjir dalam Sosialisasi Peraturan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta beberapa waktu lalu.


Radius zona terdekat akan ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kondisi di daerah berdasarkan jumlah ketersediaan daya tamping, ketentuan rombongan belajar masing-masing sekolah, dan ketersediaan anak usia sekolah di daerah tersebut.

Sumber: Tribunnews.com


Demikianlah Artikel Bersiaplah! Ini Dia Langkah Strategis Kemendikbud Perbaiki Sekolah Di Tahun Ajaran Baru

Sekianlah artikel Bersiaplah! Ini Dia Langkah Strategis Kemendikbud Perbaiki Sekolah Di Tahun Ajaran Baru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bersiaplah! Ini Dia Langkah Strategis Kemendikbud Perbaiki Sekolah Di Tahun Ajaran Baru dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/bersiaplah-ini-dia-langkah-strategis.html
Powered by Blogger.