Bareskrim Segera Tentukan Nasib dari RJ Lino
Judul : Bareskrim Segera Tentukan Nasib dari RJ Lino
link : Bareskrim Segera Tentukan Nasib dari RJ Lino
Bareskrim Segera Tentukan Nasib dari RJ Lino
JawaPos.com - Bareskrim Polri segera menentukan status dari mantan Direktur PT Pelindo II RJ Lino. Dia sempat diperiksa atas kasus korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menerankan, saat ini mereka tengah melakukan penghitungan terhadap kerugian negara dari kasus korupsi itu. "Sudah, tinggal penghitungan kerugian negara. Kami masih tunggu Informasi tinggal sedikit lagi," ucap Ari, Sabtu (17/6).
Mantan Wakabareskrim Polri ini menambahkan, penetapan status tersangka RJ Lino akan segera ditindaklanjuti oleh Bareskrim. "Akan kami tindaklanjuti seperti perkara lain," katanya.
Namun dia belum memastikan kapan kiranya status RJ Lino yang berstatus saksi itu naik menjadi tersangka. Pasalnya pemeriksaan saksi-saksi juga terus dilakukan.
Diketahui bahwa RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Contaner Crane (QCC) oleh PT Pelindo II tahun 2010. Dalam kasus ini, Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.
Lino sempat menggugat penetapannya sebagai tersangka lewat praperadilan. Namun, gugatannya ditolak dengan alasan dalil praperadilan tidak dapat diterima dan jawaban KPK atas dalil itu sesuai undang-undang.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Lino dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(elf/JPG)
Sumber: jawapos.comDemikianlah Artikel Bareskrim Segera Tentukan Nasib dari RJ Lino
Anda sekarang membaca artikel Bareskrim Segera Tentukan Nasib dari RJ Lino dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/bareskrim-segera-tentukan-nasib-dari-rj.html
Post a Comment