Header Ads

BPOM Juga Bekukan Izin Importir Samyang Mengandung Babi

BPOM Juga Bekukan Izin Importir Samyang Mengandung Babi - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPOM Juga Bekukan Izin Importir Samyang Mengandung Babi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BPOM Juga Bekukan Izin Importir Samyang Mengandung Babi
link : BPOM Juga Bekukan Izin Importir Samyang Mengandung Babi

Baca juga


BPOM Juga Bekukan Izin Importir Samyang Mengandung Babi

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik izin edar produk mi asal Korea karena mengandung fragmen DNA babi. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menyebut hal ini sebagai sanksi administratif kepada importir tersebut.

"Kita lakukan penarikan izin edar dan juga meminta importir untuk segera menarik produk tersebut dari pasar. Ini adalah sanksi administrasi yang bisa segera kami lakukan itu," kata Penny di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/6/2017).

Untuk memastikan hal tersebut, Penny pun meminta kepala BPOM di setiap provinsi memastikan keempat produk mi, yaitu Samyang (mi instan U-Dong), Samyang (mi instan rasa Kimchi), Nongshim (mi instan Shin Ramyun Black), dan Ottogi (mi instan Yeul Ramen), tidak beredar di pasar.

Berdasarkan surat perintah penarikan yang dikeluarkan BPOM pusat, importir empat produk tersebut ialah PT Koin Bumi. Penny mengatakan importir tersebut telah menyalahgunakan izin edar yang diberikan BPOM.

"Kami lakukan pengawasan di jalur distribusi. Tapi ternyata ditemukan pelanggaran. Maka sanksinya pencabutan izin edar. Dan selanjutnya menarik semua (produk). Dan kita lihat ke depan sanksi lebih tegas apa yang bisa kita lakukan," ujarnya.

"Itu akan kita bekukan, dia tidak bisa impor tersebut dan kalaupun lakukan impor, pasti sudah masuk daftar blacklist kita," tutur dia.

Penny mengatakan pihaknya telah memberi peringatan kepada importir yang sebelumnya telah melanggar. Namun ternyata pelanggaran kembali dilakukan oleh importir lain.

Atas pelanggaran ini, BPOM pun membekukan izin impor untuk keempat produk mi asal Korea tersebut. Selain itu, BPOM akan memperketat proses registrasi bagi produk-produk tersebut.

"Jadi saya kira, kita akan sementara waktu, produk ini kita bekukan dulu untuk importirnya. Kemudian akan ada pengetatan dalam hal registrasi dan juga sebagai pengetatan juga," ungkapnya.

Saat ini, BPOM belum melanjutkan kasus tersebut ke ranah pidana. Penny mengimbau masyarakat ikut waspada terhadap produk-produk impor yang beredar di pasar dan melapor kepada BPOM.

"Untuk penindakan, hukum pidana tentu akan bekerja sama dengan kepolisian. Itu selalu kami lakukan. Untuk saat ini, kami sedang menarik izin edar sebagai sanksi administratif kami. Tapi kalau sudah ada indikasi ke arah pidana, kita akan ajak kepolisian. Satu lagi, aspek edukasi, preventif. Kami ingin masyarakat tetap waspada terhadap produk impor," tuturnya.
(jbr/fjp)

Sumber: detik.com


Demikianlah Artikel BPOM Juga Bekukan Izin Importir Samyang Mengandung Babi

Sekianlah artikel BPOM Juga Bekukan Izin Importir Samyang Mengandung Babi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BPOM Juga Bekukan Izin Importir Samyang Mengandung Babi dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/bpom-juga-bekukan-izin-importir-samyang.html
Powered by Blogger.