Header Ads

Pesta Sabu Bareng Wanita, Anggota DPRD Bali Dapat Narkoba dari Lapas Cipinang

Pesta Sabu Bareng Wanita, Anggota DPRD Bali Dapat Narkoba dari Lapas Cipinang - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pesta Sabu Bareng Wanita, Anggota DPRD Bali Dapat Narkoba dari Lapas Cipinang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pesta Sabu Bareng Wanita, Anggota DPRD Bali Dapat Narkoba dari Lapas Cipinang
link : Pesta Sabu Bareng Wanita, Anggota DPRD Bali Dapat Narkoba dari Lapas Cipinang

Baca juga


Pesta Sabu Bareng Wanita, Anggota DPRD Bali Dapat Narkoba dari Lapas Cipinang




JAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bali I Nyoman Wirama Putra alias INWP (35) ditangkap Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, saat berpesta narkoba bersama teman wanitanya berinisial LOS (19) di Hotel Alila, Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, penangkapan itu berdasarkan hasil pegintaian terhadap 2 pengedar yakni yakni NYA (28) dan LP (32) sejak Senin 12 Juni 2017. Mereka diringkus di basement Hotel Alila tempat INWP menginap.

BERITA REKOMENDASI


"NYA dan LP ini sepasang suami istri yang sudah diintai di sebuah hotel. Dan baru ditangkap di basement B1 hotel," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

(Baca: Ya Ampun! Anggota DPRD Bali Tertangkap Pesta Sabu di Jakarta)

Keduanya mengaku menginap bersama rekannya INWP dan LOS di kamar nomor 1916. Setelah dicek, kamar tersebut terdapat INWP yang merupakan anggota DPRD Tabanan Fraksi Golkar bersama teman wanitanya, LOS.

"Setelah digeledah kamarnya ditemukan barang bukti 1 bong atau alat hisap sabu, 1 cangklong, 2 pipet plastik, 1 plastik klip kosong bekas sabu, dan 1 korek api," tutur dia.

Kemudian, empat tersangka langsung di gelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi langsung melakukan pengembangan dengan mengelesah rumah NYA di kawasan Sawah Besar, Ciputat, Tangerang Selatan dan ditemukan barang bukti ekstasi 2.053 butir dan sabu 1,8 gram.

"Setelah dilakukan penyelidikan, barang ini berasal dari LP Cipinang, dengan beda berinisial A, untuk sementara. Ini nanti kita akan kembangkan lagi," pungkas Argo.

Sumber: okezone.com


Demikianlah Artikel Pesta Sabu Bareng Wanita, Anggota DPRD Bali Dapat Narkoba dari Lapas Cipinang

Sekianlah artikel Pesta Sabu Bareng Wanita, Anggota DPRD Bali Dapat Narkoba dari Lapas Cipinang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pesta Sabu Bareng Wanita, Anggota DPRD Bali Dapat Narkoba dari Lapas Cipinang dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/pesta-sabu-bareng-wanita-anggota-dprd.html
Powered by Blogger.