Polisi Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng yang Diedarkan Jelang Lebaran
Judul : Polisi Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng yang Diedarkan Jelang Lebaran
link : Polisi Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng yang Diedarkan Jelang Lebaran
Polisi Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng yang Diedarkan Jelang Lebaran
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang menggagalkan penyelundupan dua ton daging celeng, Selasa (20/6/2017) malam.
Daging tersebut rencananya hendak dibawa ke Tangerang, Banten.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono menerangkan, daging celeng itu ditemukan di dalam bak truk dengan nomor polisi BD 8853 AQ.
Polisi menangkap sopir truk bernama Wayka Rahman (46), warga Desa Tinggi Hari, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Bengkulu.
“Daging celeng itu berasal dari Bengkulu dengan tujuan Tangerang,” ujar dia, Rabu (21/6/2017).
Diduga, lanjut Murbani, daging celeng itu untuk dijadikan bahan oplosan daging kambing dan sapi yang diedarkan jelang dan saat Lebaran.
Dua ton daging celeng yang hendak diselundupkan ke Tangerang, disembunyikan di bawah barang rongsok di dalam bak truk.
“Sopirnya mengakui bahwa membawa daging celeng. Petugas membongkar muatan dan ternyata benar ada daging celeng ditumpuk di bawah kardus rongsok. Daging dicampur dengan pecahan batu es di dalam karung,” jelas Murbani.
Saat diminta dokumen yang sah terkait pengiriman dua ton daging celeng, Wayka tidak dapat menunjukkan.(*)
Sumber: Tribunnews.comDemikianlah Artikel Polisi Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng yang Diedarkan Jelang Lebaran
Anda sekarang membaca artikel Polisi Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng yang Diedarkan Jelang Lebaran dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/polisi-gagalkan-penyelundupan-daging.html
Post a Comment