Header Ads

SMA Negeri di Kota Magelang Sulit Penuhi Kuota

SMA Negeri di Kota Magelang Sulit Penuhi Kuota - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul SMA Negeri di Kota Magelang Sulit Penuhi Kuota, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : SMA Negeri di Kota Magelang Sulit Penuhi Kuota
link : SMA Negeri di Kota Magelang Sulit Penuhi Kuota

Baca juga


SMA Negeri di Kota Magelang Sulit Penuhi Kuota

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa


MAGELANG, suaranerdeka.com – Hampir seluruh SMA negeri di Kota Magelang kesulitan memenuhi kuota siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online dengan sistem rayonisasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah pun diharap dapat membuka gelombang dua.


Ketua PPDB Kota Magelang, Sucahyo Wibowo mengatakan, penerapan sistem rayon yang sesuai Pergub No 9 Tahun 2017 tentang PPDB SMA/SMK ini menimbulkan dampak beragam. Salah satunya pendaftar dari luar Kota Magelang menipis, seiring pembatasan kuota siswa dari luar rayon.


“Luas wilayah Kota Magelang kan kecil, di mana penduduknya tidak sebanyak daerah-daerah lain. Karena hanya terbagi tiga kecamatan, maka lima sekolah negeri di kota sulit memenuhi kuota 50 persen,” ujarnya di kantornya, Jumat (16/6).


Dijelaskannya, kuota 50 persen diperuntukkan bagi siswa yang berdomisili di satu rayon dengan sekolah. Lalu 40 persen untuk siswa dari rayon tetangga, 7 persen untuk luar kota/kabupaten, dan 3 persen boleh diisi oleh siswa dari luar provinsi.


Berdasarkan hasil jurnal sementara, kuota hampir semua SMA negeri di Kota Magelang belum terpenuhi. Antara lain SMA 1 Magelang untuk jurusan IPA baru terisi 163 dari kuota 180 dan IPS terisi 97 dari kuota 120. SMA 2, untuk jurusan IPA terisi 62 dari kuota 140 dan IPS terisi 53 dari kuota 96.


Kepala SMA 1 Magelang itu mengemukakan, sesuai amanat Pergub juga disebutkan kalau minimal 20 persen wajib diisi oleh siswa satu rayon yang masuk kategori kurang mampu. Siswa kurang mampu bisa masuk dengan syarat memiliki nilai minimal 24 dan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).


“Tetapi, selaras dengan juknis, apabila nantinya ditemukan SKTM yang tidak sesuai, bisa langsung dicabut. Panitia PPDB akan membuat tim verifikasi yang berasal dari masing-masing sekolah. Verifikasi dilakukan sebelum pengumuman, kalau tidak sesuai, langsung cabut,” paparnya.


Cahyo menambahkan, atas kejadian ini, Disdikbud Prov Jawa Tengah sejauh ini belum memberikan instruksi untuk membuka pendaftaran gelombang kedua atau tidak. Sampai sekarang pihak sekolah memilih untuk mengosongkan kuota yang belum terisi, sembari menunggu perkembangan.
(Asef Amani/CN41/SMNetwork)

Sumber: suaramerdeka.com


Demikianlah Artikel SMA Negeri di Kota Magelang Sulit Penuhi Kuota

Sekianlah artikel SMA Negeri di Kota Magelang Sulit Penuhi Kuota kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel SMA Negeri di Kota Magelang Sulit Penuhi Kuota dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/06/sma-negeri-di-kota-magelang-sulit.html
Powered by Blogger.