Header Ads

Meski Tersangka, DPD I Golkar Pertahankan Novanto Jadi Ketua Umum

Meski Tersangka, DPD I Golkar Pertahankan Novanto Jadi Ketua Umum - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Meski Tersangka, DPD I Golkar Pertahankan Novanto Jadi Ketua Umum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Meski Tersangka, DPD I Golkar Pertahankan Novanto Jadi Ketua Umum
link : Meski Tersangka, DPD I Golkar Pertahankan Novanto Jadi Ketua Umum

Baca juga


Meski Tersangka, DPD I Golkar Pertahankan Novanto Jadi Ketua Umum

Ketua DPD I dari Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae mengatakan, seluruh DPD I  di Indonesia yang terdiri dari 34 DPD, telah menggelar rapat pada Jumat (21/7) malam.

Dalam rapat itu menghasilkan keputusan tidak ingin Setya Novanto lengser dari jabatannya sebagai ketua umum, hanya karena menjadi tersangka dalam kasus proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).


Ilustrasi: Bendera Partai Golkar
(Dok.JawaPos.com)

"Masalah hukum adalah perjalanan pribadi dia (Setya Novanto). Tapi kami tetap mempertahankan soliditas," ujar Ridwan dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta (22/7).

Anggota Komisi V DPR itu menambahkan, alasan DPD tidak ingin mengganti Novanto lantaran kepemimpinannya bersama dengan Sekretaris Jenderal Idrus Marham sudah sangat bagus.

Seperti dalam bidang pembangunan kantor Partai Golkar di daerah sudah sangat baik, terlebih kemenangan partai berlogo pohon beringin di Pilkada serentak 2017 ini mencapai 58 persen‎.

"Jadi ini modal di Pikada serentak 2018 dan Pemilu 2019," katanya.

Selain itu, tujuh poin kesepakatan yang dihasilkan oleh DPP Partai Golkar akan ia sosialisasikan bersama dengan 34 DPD tingkat I. Karena semua DPD I telah sepakat Novanto tetap menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

"Jadi DPD I akan undang DPD II untuk meneruskan intruksi DPP, ke komisi kecamatan dan komisi desa Partai Golkar," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Novanto juga sebelumnya telah diperiksa oleh KPK terkait dugaan korupsi e-KTP. Dia diduga memiliki peran dalam proses penganggaran atau pengadaan barang dan jasa. Ketua Umum Partai Golkar ini juga diduga telah mengkondisikan pemenang pengadaan e-KTP.

Atas perbuatannya, pria kelahiran Bandung, Jawa Barat ini disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. 

(cr2/JPC)
Sumber: jawapos.com


Demikianlah Artikel Meski Tersangka, DPD I Golkar Pertahankan Novanto Jadi Ketua Umum

Sekianlah artikel Meski Tersangka, DPD I Golkar Pertahankan Novanto Jadi Ketua Umum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Meski Tersangka, DPD I Golkar Pertahankan Novanto Jadi Ketua Umum dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/meski-tersangka-dpd-i-golkar.html
Powered by Blogger.