Header Ads

Tujuh belas perusahaan Bekasi belum penuhi UMK

Tujuh belas perusahaan Bekasi belum penuhi UMK - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tujuh belas perusahaan Bekasi belum penuhi UMK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tujuh belas perusahaan Bekasi belum penuhi UMK
link : Tujuh belas perusahaan Bekasi belum penuhi UMK

Baca juga


Tujuh belas perusahaan Bekasi belum penuhi UMK

Bekasi (ANTARA News) - Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 17 perusahaan lokal dan multinational di wilayah setempat tidak memenuhi kewajiban Upah Minimum Kota 2017 sebesar Rp3,6 juta.

"Kemampuan produksi perusahaan tersebut belum mampu memenuhi hak pekerja atas UMK 2017," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Kosim di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, mayoritas perusahaan tersebut saat ini bergerak di bidang garmen di wilayah Bantargebang dan Bekasi Utara.

Perusahaan itu memiliki banyak pekerja hingga ribuan orang dengan hasil produksi yang dipasarkan secara nasional maupun luar negeri.

Ke-17 persahaan itu, kata dia, juga tengah dilanda masalah keuangan, sehingga kewajiban atas UMK pun belum sepenuhnya terpenuhi.

Perusahaan tersebut telah diminta untuk menyatakan secara tertulis terkait ketidakmampuan itu untuk dipertimbangkan dispensasinya.

Kebijakan itu dikeluarkan guna mengantisipasi adanya persoalan hubungan industrial antara manajemen dengan pegawai.

"Kewenangan atas dispensasi atau sanksi ada di Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat berdasarkan aturan Kementerian Tenaga Kerja," katanya.

Pihaknya, kata dia, hanya mengimplementasikan keputusan dari kedua pihak itu atas keberlanjutan usaha 17 perusahaan yang bermasalah itu.

"Regulasinya berupa Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Kami di daerah hanya menindaklanjuti saja," katanya.

(T.KR-AFR/M007)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © ANTARA 2017



Sumber: antaranews.com


Demikianlah Artikel Tujuh belas perusahaan Bekasi belum penuhi UMK

Sekianlah artikel Tujuh belas perusahaan Bekasi belum penuhi UMK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tujuh belas perusahaan Bekasi belum penuhi UMK dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/07/tujuh-belas-perusahaan-bekasi-belum.html
Powered by Blogger.