Header Ads

Andi Narogong Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Andi Narogong Jalani Sidang Perdana Pekan Depan - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Andi Narogong Jalani Sidang Perdana Pekan Depan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Andi Narogong Jalani Sidang Perdana Pekan Depan
link : Andi Narogong Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Baca juga


Andi Narogong Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

RMOL. Terdakwa kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik, Andi Agustinus alias Andi Narogong akan menjalani sidang perdana pada Senin, 14 Agustus 2017 mendatang.

"Sidang untuk terdakwa Andi Agustinus direncanakan akan dilakukan pada 14 Agustus," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/8).

Andi akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Andi merupakan terdakwa ketiga dalam kasus e-KTP. Dua terdakwa sebelumnya, Irman dan Sugiharto telah divonis majelis hakim dengan hukuman masing-masing 7 dan 5 tahun penjara.

"Jadi di tanggal 14 Agustus mulai dilakukan sidang perdana untuk pembacaan dakwaan. Nanti bisa kita cermati bersama-sama awal proses persidangan ini agar penuntasan kasus KTP elektronik bisa segera dilakukan," jelas Febri.

Dalam perkara korupsi e-KTP, Andi berperan dalam mendistribusikan uang proyek e-KTP yang bernilai Rp 5,9 triliun tersebut. [sam]

Sumber: rmol.co


Demikianlah Artikel Andi Narogong Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Sekianlah artikel Andi Narogong Jalani Sidang Perdana Pekan Depan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Andi Narogong Jalani Sidang Perdana Pekan Depan dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/andi-narogong-jalani-sidang-perdana_11.html
Powered by Blogger.