Header Ads

Ketua DPRD Malang Terjerat Dua Kasus Suap Terkait Pembahasan APBD

Ketua DPRD Malang Terjerat Dua Kasus Suap Terkait Pembahasan APBD - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketua DPRD Malang Terjerat Dua Kasus Suap Terkait Pembahasan APBD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ketua DPRD Malang Terjerat Dua Kasus Suap Terkait Pembahasan APBD
link : Ketua DPRD Malang Terjerat Dua Kasus Suap Terkait Pembahasan APBD

Baca juga


Ketua DPRD Malang Terjerat Dua Kasus Suap Terkait Pembahasan APBD

RMOL. Ketua DPRD Kota Malang, Mohamad Arief Wicaksono terjerat dua kasus suap terkait pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Malang.

Pada kasus pertama, KPK menyebutkan bahwa Arief menerima uang suap sebesar Rp 700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Pembangunan (PUPPB) Pemkot Malang tahun 2015, Jarot Edy Sulistiyono (JES).

"Yang bersangkutan diduga menerima hadiah atau janji dari JES terkait pembahasan APBD perubahaan Pemerintahan Malang tahun 2015," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Malang, Jumat (11/8).

Sedangkan untuk kasus kedua, Arief diduga menerima suap dari komisaris PT ENK, Hendrawan Maruzaman (HM). Pemberian suap tersebut terkait dengan penganggaran kembali proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemerintah Kota Malang tahun 2016 pada 2015.

"Dalam perkara kedua ini, MAW diduga menerima Rp 250 juta dengan nilai proyek sebesar Rp 98 miliat yang dikerjakan multiyears tahun 2016-2018," jelas Febri.

Dari kedua perkara tersebut, Arief disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sementara sebagai pihak pemberi, baik Jarot maupun Hendrawan sama-sama disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, atau pasal 13 uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.[san]

Sumber: rmol.co


Demikianlah Artikel Ketua DPRD Malang Terjerat Dua Kasus Suap Terkait Pembahasan APBD

Sekianlah artikel Ketua DPRD Malang Terjerat Dua Kasus Suap Terkait Pembahasan APBD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ketua DPRD Malang Terjerat Dua Kasus Suap Terkait Pembahasan APBD dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/ketua-dprd-malang-terjerat-dua-kasus.html
Powered by Blogger.