Ketua DPRD Malang Terjerat Dua Kasus Suap Terkait Pembahasan APBD
Judul : Ketua DPRD Malang Terjerat Dua Kasus Suap Terkait Pembahasan APBD
link : Ketua DPRD Malang Terjerat Dua Kasus Suap Terkait Pembahasan APBD
Ketua DPRD Malang Terjerat Dua Kasus Suap Terkait Pembahasan APBD
RMOL. Ketua DPRD Kota Malang, Mohamad Arief Wicaksono terjerat dua kasus suap terkait pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Malang.
Pada kasus pertama, KPK menyebutkan bahwa Arief menerima uang suap sebesar Rp 700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Pembangunan (PUPPB) Pemkot Malang tahun 2015, Jarot Edy Sulistiyono (JES)."Yang bersangkutan diduga menerima hadiah atau janji dari JES terkait pembahasan APBD perubahaan Pemerintahan Malang tahun 2015," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Malang, Jumat (11/8).
Sedangkan untuk kasus kedua, Arief diduga menerima suap dari komisaris PT ENK, Hendrawan Maruzaman (HM). Pemberian suap tersebut terkait dengan penganggaran kembali proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemerintah Kota Malang tahun 2016 pada 2015.
"Dalam perkara kedua ini, MAW diduga menerima Rp 250 juta dengan nilai proyek sebesar Rp 98 miliat yang dikerjakan multiyears tahun 2016-2018," jelas Febri.
Dari kedua perkara tersebut, Arief disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara sebagai pihak pemberi, baik Jarot maupun Hendrawan sama-sama disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, atau pasal 13 uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.[san]
Demikianlah Artikel Ketua DPRD Malang Terjerat Dua Kasus Suap Terkait Pembahasan APBD
Anda sekarang membaca artikel Ketua DPRD Malang Terjerat Dua Kasus Suap Terkait Pembahasan APBD dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/ketua-dprd-malang-terjerat-dua-kasus_11.html
Post a Comment